Mobil Pickup Beroperasi Layaknya Angkutan Umum, Sopir Angkutan Pedesaan Gelar Aksi Protes dan Hadang Mobil Pickup di Kewapante

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Aksi protes sejumlah sopir angkutan pedesaan di ruas jalan Napun Seda, Desa Namangkewa, Rabu pagi (14/5/2025).

Sikka–Sejumlah sopir angkutan pedesaan di wilayah Kecamatan Kewapante dan sekitarnya menggelar aksi protes dan penghadangan terhadap mobil-mobil pickup yang mengangkut penumpang, Rabu pagi (14/5/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.

Aksi ini berlangsung di ruas jalan Napun Seda, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.

Kegiatan ini dilakukan secara spontan oleh para sopir angkutan desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap maraknya praktik pengangkutan penumpang oleh mobil pickup yang dinilai melanggar aturan perundang-undangan, khususnya PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Mereka menuntut ketegasan dari pihak berwenang terhadap kendaraan pickup yang menyalahgunakan fungsi kendaraan barang untuk mengangkut orang.

Menurut para sopir, kehadiran mobil pickup yang beroperasi layaknya angkutan umum telah menyebabkan penurunan drastis dalam pendapatan harian mereka. Bahkan, sebagian dari mereka mengaku kesulitan memenuhi kewajiban pajak kendaraan karena berkurangnya pemasukan.

“Ini bukan soal membuat keributan, tapi kami hanya menuntut hak kami. Kami sudah taat aturan, bayar pajak, sementara mereka bebas beroperasi tanpa pengawasan yang jelas,” ujar Alfridus Taniwel, Koordinator Aksi.

Keterangan foto:Sejumlah sopir mobil angkutan pedesaan saat berdialog dengan pihak Dinas Perhubungan Sikka di ruas jalan Napun Seda, Desa Namangkewa, Rabu pagi (14/5/2025).

Mereka juga menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka yang dinilai tidak tegas dalam menindak pelanggaran tersebut. Jika tidak ada solusi konkret, para sopir mengancam akan menggelar demonstrasi yang lebih besar dan menemui langsung Bupati Sikka.

Menanggapi hal ini, Fabian Ronald Edwar selaku Kasie Lalu Lintas Dishub Sikka menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Kami telah melakukan berbagai upaya penertiban, namun memang terkendala oleh keterbatasan personel di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa kendaraan pickup telah diberi teguran dan kini hanya mengangkut barang.

Dishub Sikka berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan para sopir angkutan dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sikka untuk melakukan sosialisasi serta tindakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan kendaraan pickup.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Kewapante IPTU Charil Syafar, Koordinator Terminal Lokaria Yosef Sukardi, dan personel dari Polsek Kewapante serta Dishub Kabupaten Sikka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *