Dua Personel Polres Sikka Terima Penghargaan dari Kapolda NTT atas Aksi Selamatkan Anak Tenggelam

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:BRIPKA Ahmad Rifai saat menerima piagam penghargaan dari Kapolda NTT yang diserahkan Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, Senin (14/04)2025) pagi.

Sikka-Dua personel Kepolisian Resor (Polres) Sikka menerima penghargaan langsung dari Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) atas aksi heroik menyelamatkan seorang anak kecil yang tenggelam di laut.

Upacara pemberian penghargaan digelar pada Senin (14/4/2025) pukul 07.30 WITA di Lapangan Apel Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan, perwira, personel Polres dan Polsek, serta ASN.

Penghargaan diberikan kepada BRIPKA Ahmad Rifai, PS. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Sikka, yang menyelamatkan seorang anak kecil dari tenggelam saat berenang di laut dan BRIPKA Kurd Anyelus Say, PS. Kauryamin Polres Sikka, yang turut berjasa dalam aksi penyelamatan tersebut.

Kedua personel dinilai layak menerima penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor: 713/XII/2024 tertanggal 27 Desember 2024. Aksi mereka tidak hanya menyelamatkan nyawa anak tersebut, tetapi juga mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat dan viral di media sosial.

Dalam amanatnya, Kapolres Sikka menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian anggotanya.

“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk pembinaan dan motivasi bagi anggota Polri agar terus berbuat kebaikan, serta sebagai pengingat bahwa setiap prestasi akan mendapat pengakuan, begitu pula pelanggaran akan mendapat sanksi,” tegasnya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama. Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk meneladani semangat kedua personel tersebut dalam menjalankan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *