Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sikka Capai 139 Kasus pada Tahun 2024

waktu baca 2 menit
ilustrasi.

MAUMERE-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka mencapai angka 139 pada tahun 2024. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar pada Rabu (22/01/2025) di Kantor Bupati Sikka.

Rakor tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera. Rakor ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Sikka, Margaretha M. Da Maga Bapa; Asisten II Setda Sikka, Konstantia Tupa Aran Koja; serta kepala dinas dari Nakertrans, DP2KBP3A, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sikka menunjukkan rincian 139 kasus tersebut terdiri dari 78 kasus kekerasan terhadap anak dan 61 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa.

Bentuk kekerasan terhadap anak meliputi kekerasan fisik, psikis, intimidasi, penelantaran, dan perampasan hak-hak anak.

Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan dewasa mencakup kekerasan fisik, ingkar janji perkawinan, ketidakpedulian dalam adat, serta isu pasangan menikah lagi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sikka menyampaikan apresiasi kepada UPTD PPA atas upaya yang telah dilakukan dalam memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban. Namun, ia juga menekankan perlunya strategi yang lebih terkoordinasi untuk menekan angka kekerasan.

“Langkah-langkah yang dilakukan sudah tepat, tetapi masih bersifat sektoral. Ke depan, perlu koordinasi yang lebih terpadu dengan berbagai sektor terkait agar program penanganan lebih terarah dan sistematis,” ujar Adrianus Firminus Parera.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai komunitas, termasuk perguruan tinggi, dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Dengan angka kekerasan yang masih tinggi, Pemkab Sikka diharapkan dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *