Usai Terima Berkas Tahap I Kasus TPPO Kaltim, Jaksa Minta Penyidik Polres Sikka Lengkapi Lagi
FLORESPEDIA.ID-Penyidik Polres Sikka saat ini telah melaksanakan Tahap 1 atau penyerahan berkas perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Kaltim dengan tersangka Yuvinus Solo (YA) alias Joker pada 13 Juni 2024 lalu.
Dihubungi terpisah, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Bayu Pinarta, SH, mengatakan, untuk perkara TPPO Kaltim, pihak Kejaksaan Negeri Sikka telah menerima penyerhan berkas tahap 1 dari Polres Sikka.
Setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh jaksa peneliti, berkas yang ada masih perlu dilengkapi oleh penyidik Polres Sikka.
“Saat ini masih proses Tahap I, berkas yang diterima masih perlu ada yang dilengkapi oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa peneliti berkasnya,” ungkap Bayu Pinarta.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto dalam keterangan kepada media ini, Kamis (27/6/2024) sore mengatakan, dalam kasus dugaan TPPO tersebut, penyidik Polres Sikka sudah bekerja serius.
“Saat ini penyidik sudah mengirim berkas ke jaksa (tahap 1), jika ada kekurangan akan dilengkapi dan jika sudah lengkap akan segera tahap 2,” ujar AKP.Susanto.