Lapor Masalah di Polres Sikka, Empat Wanita ini Disuruh Oknum Polisi Minum Miras Kemudian Diminta Wajib Lapor Pada Jam 11 Malam Selama 6 Bulan

waktu baca 2 menit

FLORESPEDIA.ID-Setelah beredar sebuah video viral di media sosial facebook yang memperlihatkan empat orang wanita dan seorang oknum polisi Polres Sikka sedang duduk sambil merokok dan memperlihatkan sebotol minuman keras, keempat wanita tersebut menyampaikan permohonan maaf.

Tampak dalam sebuah video yang beredar di media sosial facebook, keempat wanita tersebut menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Video permohonan maaf ini ternyata berbeda dengan situasi yang sesungguhnya terjadi.

Salah seorang wanita B kepada media mengatakan, minuman keras (moke) yang mereka komsumsi di ruangan belakang SPKT Polres Sikka adalah sesuai permintaan dari dua orang oknum polisi yang berinisial B dan C. Mereka juga yang memberikan uang ke kami untuk keluar membeli moke.

“Jadi apa yang ada di dalam klarifikasi kami tidak benar seperti yang terjadi saat itu,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Kata B, mereka saat itu berada di SPKT Polres Sikka dikarenakan salah satu dari temannya yang bernama Lili dilaporkan kerena kasus pemukulan.

Setelah selesai dilakukan proses mediasi dan ketika kami mau pulang, dua oknum polisi itu menahan kami untuk duduk minum-minum moke di SPKT Polres Sikka.

“Katanya kami masih ada persoalan, kami diminta untuk wajib lapor selama enam bulan dan jam wajib lapornya jam sebelas malam dengan membawa moke dua botol dan ikan bakar satu ekor. Biar kalau setiap kali ada persoalan, kami bisa dibantu,” ungkap B.

Saat itu, setelah selesai urusan mediasi, ketika mau pulang, salah satu oknum polisi berinisial B menahan kami untuk duduk minum disitu.

“Awalnya kami menolak tapi beliau menyampaikan kalau menolak berarti besok lusa ada apa-apa kami tidak akan mau bantu ade-ade. Awal satu botol, teman saya bernama LS yang membeli dan yang botol kedua, mereka yang kasih uang ke kami untuk pergi beli. Video yang viral itu diambil oleh teman saya pas minum botol yang kedua,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP. susanto kepada media ini, Senin (27/5/2024) pagi, hanya menjawab singkat bahwa hal tersebut tidak ada.

“Yang itu tidak ada Pak,” ungkap AKP.Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *