Di Sikka, Pembangunan KDMP Terkendala Lahan, Baru 5 Rampung, 20 Masih Berproses
MAUMERE-Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum berjalan merata. Dari 194 desa dan kelurahan di kabupaten itu, baru lima unit yang rampung dibangun, sementara 20 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Komandan Kodim 1603/Sikka, Letnan Kolonel (Letkol) Arm Denny Riesta Permana, mengatakan, hingga Senin (19/10/2026), pembangunan KDMP baru menjangkau 25 desa dan kelurahan.
“Dari 25 KDMP, lima di antaranya sudah rampung dibangun, 20 unit sementara dibangun. Yang lain belum dibangun karena kendala lahan,” ujar Denny di Maumere, Senin (19/10/2026).
Lima bangunan KDMP yang telah selesai berada di Kelurahan Kota Baru, Wuring, Wolomarang, Madawat, dan Kota Uneng.
Namun, rampungnya bangunan fisik belum berarti koperasi tersebut siap beroperasi. Sejumlah fasilitas penunjang, seperti rak, mesin kasir, dan jaringan internet, masih perlu dilengkapi.
“Masih butuh perlengkapan-perlengkapan. Misalnya, rak harus dipasang, kemudian mesin kasir, dan jaringan internetnya harus terpasang,” jelasnya.
Menurut Denny, komponen yang baru tiba di antaranya kendaraan dan pendingin ruangan atau AC. Sementara pemasangan perlengkapan lainnya melibatkan pihak ketiga atau vendor.
Kodim 1603/Sikka, kata dia, bertugas mengarahkan dan mengawasi pembangunan fisik, bukan menangani langsung pemasangan seluruh perlengkapan koperasi.
Sembilan Desa di Kecamatan Doreng Terkendala Lahan
Kendala ketersediaan lahan juga menjadi persoalan di Kecamatan Doreng. Camat Doreng, Ignasius Depa, mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun KDMP yang dibangun di sembilan desa di wilayahnya karena pemerintah desa masih kesulitan mendapatkan lahan.
“Memang kesulitan ketersediaan lahan,” kata Ignasius saat diwawancarai, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa, masyarakat, dan pihak pendamping Koperasi Desa Merah Putih masih berkoordinasi untuk mencari lokasi yang sesuai.
Salah satu kemungkinan yang sedang dijajaki adalah lahan milik warga yang bersedia dihibahkan untuk pembangunan koperasi.
Jika ada warga yang bersedia menghibahkan tanah, pemerintah desa akan mengoordinasikannya lebih lanjut dengan pendamping KDMP dan pihak terkait.
“Pemerintah desa bersama masyarakat dan pihak PPD masih mencari lahan yang tepat, manakala ada warga yang bersedia hibah,” ujarnya.
Persoalan lahan tersebut membuat pembangunan KDMP di sembilan desa di Kecamatan Doreng belum dimulai. Pemerintah setempat masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme penyediaan lahan dan ketentuan teknis pelaksanaan program.
Ignasius mengatakan, kemungkinan intervensi anggaran melalui perencanaan Dana Desa tahun 2027 juga sedang dipertimbangkan. Namun, besaran anggaran dan mekanisme penggunaannya belum dapat dipastikan karena pemerintah desa masih menunggu aturan mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.
“Di perencanaan memang kita belum lihat Permendes-nya terkait prioritas penggunaan Dana Desa, tetapi poin-poin itu dalam penyusunan dokumen perencanaan desa memang kita rencanakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, rencana tersebut masih bersifat tentatif dan akan disesuaikan dengan petunjuk teknis serta ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah desa perlu mempersiapkan diri agar program nasional KDMP dapat direalisasikan di wilayah masing-masing.
Terkait kemungkinan dimulainya pembangunan sebelum akhir Desember 2026, Ignasius belum bisa memastikan waktunya. Ia berharap perkembangan pembangunan dapat dilihat setelah aturan teknis terkait penyediaan lahan dan pelaksanaan program menjadi lebih jelas.
“Saya rasa tidak mungkin sampai Desember ini. Bisa ada pembangunan ke depan dalam bulan-bulan ke depan ini. Mari kita lihat nanti juknisnya seperti apa, dengan ketentuan-ketentuan turunannya,” katanya.
Di sisi lain, Denny berharap KDMP yang nantinya beroperasi tidak hanya menjalankan satu jenis usaha. Para pengelola koperasi diharapkan mampu membaca potensi ekonomi dan kearifan lokal di setiap wilayah.
Ia mencontohkan, wilayah Kecamatan Magepanda yang memiliki potensi beras dapat mengembangkan usaha pengolahan padi. Sementara itu, wilayah Paga yang dekat dengan kampung nelayan dapat memprioritaskan pengembangan produk turunan ikan.
Adapun di Kecamatan Koting, potensi kelapa, kemiri, dan vanili dapat menjadi peluang usaha yang dikembangkan melalui koperasi.
Denny juga mendorong pengelola KDMP untuk menjalin kerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga produk lokal dapat diolah menjadi barang bernilai tambah lebih tinggi.
Kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dinilai penting untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkuat ekonomi masyarakat.
“Kami juga sarankan untuk kerja sama dengan BUMDes agar memperluas jangkauan pasar,” tandasnya.
Penulis: Mario WP Sina
Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan