Headline

Pria ODGJ Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Perairan Wukur, Sikka

waktu baca 3 menit

MAUMERE-Seorang pria berinisial P.N.L. (35), warga Dusun Wukur, Desa Sikka, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Pantai Lela, Sabtu (10/10/2026) pagi.

Korban ditemukan di perairan tepat di depan Kantor Camat Lela. Dua warga yang berada di sekitar pantai sempat berusaha memberikan pertolongan dengan berenang menuju korban dan membawanya ke bibir pantai.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonard Tunga, mengatakan pihak kepolisian menerima informasi mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 09.00 Wita.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Polsek Lela mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tim medis Rumah Sakit St. Elisabeth Lela,” kata Leonard.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 06.00 Wita ketika seorang nelayan berada di pantai dan beristirahat di atas sampan miliknya.

Sekitar pukul 08.00 Wita, saksi melihat korban menari dan melompat-lompat di pinggir pantai. Menurut saksi, perilaku tersebut kerap dilakukan korban ketika berada di sekitar pantai. Korban juga diketahui sering membantu nelayan menarik sampan atau perahu ke darat.

Sekitar pukul 08.30 Wita, saksi melihat korban berada di dalam laut dan meminta pertolongan. Saksi kemudian berusaha berenang menuju korban yang berjarak sekitar 10 meter dari posisinya.

Saksi sempat memegang bahu korban dan berusaha membawanya ke bibir pantai. Namun, karena tidak kuat berenang sambil menolong korban, saksi memanggil seorang nelayan lainnya untuk membantu.

Keduanya kemudian berusaha membawa korban ke tepi pantai. Berdasarkan keterangan para saksi, saat berhasil dievakuasi, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Warga selanjutnya menghubungi ambulans Puskesmas Nanga untuk membawa korban ke Rumah Sakit St. Elisabeth Lela. Tim medis kemudian melakukan penanganan terhadap korban.

Tinggal Sendirian di Pondok

Leonard menjelaskan, berdasarkan keterangan seorang saksi perempuan berinisial M.R.V., korban telah tinggal sendirian di sebuah pondok milik saksi tersebut selama hampir lima tahun.

Korban juga disebut memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa. Saksi mengaku selama ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari korban, mulai dari makanan dan minuman hingga rokok. Saksi juga pernah memberikan obat penenang yang diperoleh dari Puskesmas Nanga untuk dikonsumsi korban.

“Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan jiwa. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi serta proses hukum lebih lanjut,” ujar Leonard.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mendata korban dan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan perwakilan keluarga korban.

Keluarga berencana melaksanakan upacara pemakaman korban pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 Wita.

Hingga penanganan awal dilakukan, peristiwa tersebut dilaporkan sebagai kejadian orang tenggelam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version