PCNU Sikka Bentuk Panitia Konfercab II, Dijadwalkan Akan Berlangsung 28 November 2026
MAUMERE-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sikka menggelar rapat musyawarah pembentukan Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) II PCNU Sikka Tahun 2026. Rapat berlangsung di Kantor Sekretariat PCNU Sikka, Minggu (4/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Rais Syuriyah PCNU Sikka, KH. M. Hasan, bersama jajaran Syuriyah, Ketua PCNU Sikka Ustadz Mulyanto bersama jajaran Tanfidziyah, Badan Otonom (Banom), Lembaga NU, serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua PCNU Sikka, Ustadz Mulyanto, kemudian dilanjutkan dengan pemimpin rapat oleh Wakil Ketua PCNU Sikka, Ustadz Sahrul, S.Pd.
Musyawarah menghasilkan susunan kepanitiaan Konfercab II PCNU Sikka yang terbagi dalam Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC).
Untuk kepanitiaan Organizing Committee (OC) ditetapkan Ustadz Sahrul, S.Pd sebagai Ketua, Aklamin sebagai Sekretaris, dan Halim Eko Soebagiyo sebagai Bendahara.
Sementara itu, Steering Committee (SC) dipercayakan kepada Ustadz Samsudin dari jajaran Katib PCNU Sikka sebagai Ketua dan Haryanto Djawas sebagai Sekretaris.
Selain menetapkan kepanitiaan, rapat juga menyepakati rencana pelaksanaan Konfercab II PCNU Sikka pada 28 November 2026. Adapun lokasi pelaksanaan direncanakan bertempat di halaman Kantor Sekretariat PCNU Sikka.
Sekretaris PCNU Sikka, Aklamin, menyampaikan bahwa hasil musyawarah pembentukan panitia tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Timur untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan organisasi.
“Insyaallah, hasil rapat dan susunan kepanitiaan ini segera kami laporkan kepada PBNU dan PWNU NTT untuk mendapatkan persetujuan dan arahan lebih lanjut,” ujar Aklamin.
Pembentukan panitia ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Konfercab II PCNU Sikka. Seluruh jajaran diharapkan dapat bekerja secara kolektif, amanah, tertib, dan berpedoman pada AD/ART NU serta ketentuan organisasi yang berlaku.
Konfercab bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kesinambungan khidmah Jam’iyah Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sikka. Karena itu, seluruh proses persiapan diharapkan dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip musyawarah, ukhuwah, tertib organisasi, dan kemaslahatan Nahdlatul Ulama.
Dengan terbentuknya kepanitiaan tersebut, PCNU Sikka mulai memantapkan langkah menuju pelaksanaan Konfercab II sebagai forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang untuk mengevaluasi khidmah kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan arah perjuangan dan khidmah NU di Kabupaten Sikka pada periode mendatang.
Konfercab II PCNU Sikka diharapkan menjadi momentum konsolidasi jam’iyah, memperkuat ukhuwah, serta meneguhkan komitmen seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama dalam melanjutkan khidmah bagi umat, bangsa, dan daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan