News

Bupati Sikka Kritik Kinerja Pj Kades: Ada yang Tidak Pernah Masuk Kantor, Ada yang Seminggu Sekali, Minta Perencanaan Desa Berbasis Data

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyoroti rendahnya disiplin kerja sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Sikka. Ia mengungkapkan masih ada Pj kepala desa yang jarang berkantor, bahkan hanya datang seminggu sekali dan dua minggu sekali.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Kantor Bupati Sikka, Rabu (29/7/2026).

Menurut Bupati, kepala desa maupun penjabat kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, kehadiran mereka di kantor desa menjadi syarat utama agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Banyak Pj kepala desa yang tidak pernah masuk kantor. Banyak Pj yang pergi kantor seminggu sekali, dua minggu sekali,” tegas Bupati di hadapan para peserta rapat koordinasi.

Selain menyinggung disiplin aparatur desa, Bupati juga mengingatkan bahwa penyusunan RKP Desa dan APB Desa Tahun 2027 tidak boleh dilakukan secara asal, melainkan harus didasarkan pada data yang objektif dan kebutuhan riil masyarakat.

Ia menekankan agar seluruh pemerintah desa menyelaraskan dokumen perencanaan dengan RPJM Desa, RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029, serta kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pemerintah pusat. Dengan demikian, program pembangunan desa dapat berjalan searah dengan arah pembangunan daerah dan nasional.

Bupati juga mengingatkan seluruh desa agar mematuhi tahapan penyusunan dokumen perencanaan sesuai ketentuan. Salah satunya, Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2027 harus sudah ditetapkan paling lambat pada 30 September 2026.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen perencanaan menjadi faktor penting agar pelaksanaan pembangunan dan penganggaran desa tidak mengalami keterlambatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sikka serta seluruh sekretaris desa yang bertugas sebagai ketua tim penyusun RKP Desa.

“Momentum rapat koordinasi ini sangat krusial dan strategis dalam upaya memperkuat fondasi tata kelola pembangunan desa di Nian Tana Sikka yang kita cintai,” ujarnya.

Rapat koordinasi dihadiri Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Sikka, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sikka, Koordinator Wilayah Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, para sekretaris desa, serta kepala urusan perencanaan desa dari seluruh desa di Kabupaten Sikka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version