Headline

Kurang dari 24 Jam, Tim Resmob Polres Sikka Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Desa Heopuat

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.

Terduga pelaku berinisial TK (35) diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., tidak lama setelah kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula dari perselisihan antara terduga pelaku dengan salah satu korban di Pasar Wairkoja sekitar pukul 13.00 Wita yang berujung pada aksi pemukulan. Sekitar pukul 13.30 Wita, kedua korban bersama beberapa rekannya kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Heopuat untuk meminta penjelasan.

Saat terjadi adu mulut, terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau dan melakukan penikaman terhadap kedua korban. Akibat kejadian tersebut, satu korban mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kewapante. Sementara itu, satu korban lainnya sempat melarikan diri usai kejadian dan kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 800 meter dari lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka segera menuju lokasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau pinggang yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga, menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk penanganan korban.

“Terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Sikka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version