Headline

Kecelakaan Kerja Tragis di Pelabuhan Lorens Say, Seorang Karyawan Pelindo Maumere Meninggal Terlindas Alat Berat ‘Reach Stacker’

waktu baca 2 menit
Ilustrasi tampak depan Pelabuhan L.Say Maumere

MAUMERE-Kecelakaan kerja tragis terjadi di kawasan Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang karyawan Pelindo Maumere berinisial SST (43) dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas alat berat pemindah peti kemas (reach stacker) pada Sabtu (11/7/2026) pagi.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Laporan mengenai kecelakaan kerja ini telah resmi terdaftar dengan nomor laporan: L/GANGGUAN/B/5/VII/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kronologi Kejadian

Ipda Leonard Tunga menjelaskan bahwa peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 09.40 WITA. Aktivitas pemindahan peti kemas di pelabuhan sebenarnya sudah dimulai sejak pukul 08.30 WITA.

“Pengerjaan sedang berjalan normal. Sekitar pukul 09.40 WITA, korban SST mendekati alat berat reach stacker untuk mengonfirmasi kepada operator berinisial MW bahwa peti kemas sudah siap untuk dikeluarkan,” ujar Ipda Leonard, Sabtu (11/7/2026) malam.

Korban SST sempat menaiki tangga alat berat tersebut untuk menyampaikan pesan langsung kepada operator. Namun petaka terjadi sesaat setelah korban turun kembali melalui tangga reach stacker.

“Setelah korban turun, alat berat tersebut bergerak maju. Tiba-tiba terdengar teriakan histeris dari arah bawah,” lanjutnya.

Mendengar teriakan itu, operator MW segera menghentikan laju kendaraan dan langsung turun untuk memeriksa keadaan. Ia mendapati korban SST sudah tergeletak dalam posisi tertidur menyamping kanan di atas lantai jalan setelah terlindas roda alat berat tersebut.

Melihat kejadian tersebut, operator MW langsung menghubungi pengawas pekerjaan, MYAK (30), yang berada di lokasi kejadian untuk menyampaikan bahwa ada kecelakaan saat pengerjaan memindahkan peti kemas yaitu korban terlindas alat Reach Stacker.

Saksi MYAK bersama para pekerja pelabuhan lainnya bergerak cepat mengevakuasi korban dan melarikan SST ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC. Hillers Maumere guna mendapatkan pertolongan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak terkait ke SPKT Polres Sikka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Sikka langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya, langsung mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area Pelabuhan Laurentius Say, mengecek kondisi korban di RSUD TC. Hillers Maumere, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian guna mendalami kronologi lengkap.

“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja ini, di mana status terlapor masih dalam proses penyelidikan (lidik),” ungkap Ipda Leonard Tunga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version