Headline

Sebulan Menunggu, Korban Pengeroyokan di Desa Samparong Belum Dapat Kepastian Hukum dari Polres Sikka, Hasil Visum Tak Kunjung Keluar

waktu baca 3 menit

MAUMERE-Seorang nelayan bernama Baiyudin (43), warga Desa Samparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa dirinya.
Pasalnya, sejak dilaporkan secara resmi ke Polres Sikka satu bulan lalu, hingga kini korban merasa bingung lantaran belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas perkara tersebut, termasuk perkembangan hasil visum yang telah dijalaninya.

Kasus ini bermula dari peristiwa pengeroyokan yang dialami korban pada Sabtu (6/6/2026) petang di Jalan Sambuta, Desa Samparong. Merasa dirugikan, Baiyudin langsung menempuh jalur hukum dan laporannya telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka keesokan harinya, yakni pada Minggu (7/6/2026).

Dalam laporan tersebut, korban menyebut lima warga setempat sebagai pihak terlapor.

Selain melaporkan lima warga setempat, malam itu, Baiyudin juga menjalani pemeriksaan visum di RSUD Tc Hilers Maumere, namun sudah sebulan pasca divisum, hingga saat ini belum diketahui hasil visumnya.

“Saya sudah laporkan kasus ini pada 7 Juni lalu dan malamnya langsung visum di RSUD Tc Hillers Maumere, saya bayar sendiri ongkos visumnya Rp 710 ribu, tapi sampai hari ini, hasil visum belum keluar,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia berharap, Polres Sikka dapat memberikan kejelasan hukum atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang telah dilaporkan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada penyidik, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya meminta salah satu terlapor berinisial A untuk memanggil seseorang berinisial H. Pertemuan itu awalnya dimaksudkan untuk membicarakan secara baik-baik persoalan yang berkaitan dengan keponakan korban, dimana terjadi keributan di tempat pesta sebelumnya.

Namun, ruang yang diharapkan bisa menjadi tempat penyelesaian masalah tersebut justru tidak berlangsung sebagaimana rencana. Sekitar dua jam kemudian, menurut keterangan korban, lima orang yang kini menjadi terlapor mendatangi dirinya di Jalan Sambuta. Korban mengaku salah satu terlapor diduga lebih dahulu melakukan tindakan kekerasan secara fisik hingga membuat dirinya terjatuh.

Tidak berhenti di situ, korban selanjutnya melaporkan bahwa beberapa orang lainnya diduga turut melakukan pemukulan secara bersama-sama di lokasi kejadian.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka yang cukup serius, di antaranya bengkak pada bagian mata kanan serta luka pada pinggang, tangan kanan, dan kedua kaki.

Dalam wawancara dengan media ini, Baiyudin menuturkan bahwa dirinya bukan hanya mengalami pengeroyokan biasa, tetapi juga mendapat tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam (pisau).

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, pihak Kepolisian Polres Sikka melalui Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga dalam keterangan kepada media, Rabu (8/7/2026) siang mengatakan, untuk penanganan perkara dimaksud terlapor dari pihak Baiyudin juga membuat laporan balik kepada pelapor.

“Saat ini penyidik menunggu hasil visum yg belum keluar, penyidik sementara bekerja,” ungkapnya.

Terkait sudah sebulan namun belum keluar hasil visum, kata Ipda Leonard Tunga, penyidik sudah beberapa kali mengechek hasil visum namum terkonfirmasi dari Pihak RSUD Tc Hillers Maumere bahwa belum keluar.

“Sampai hari ini hasil visum belum keluar, yang mengeluarkan hasil visum adalah pihak RSUD Maumere,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version