News

Pemilik Tanah di Lokasi Rencana Galangan Kapal Wairterang Minta PT ASP Paparkan Rencana dan Dampak Lingkungan Secara Terbuka

waktu baca 3 menit
Edo Rakeng

MAUMERE-Salah seorang pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lokasi rencana pembangunan vila dan galangan kapal PT Atlas Samudera Perkasa (PT ASP) di Desa Wairterang, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci kepada masyarakat terkait rencana investasi tersebut.

Permintaan itu disampaikan Edo Rakeng, pemilik lahan yang bersebelahan dengan lokasi pembangunan galangan kapal, kepada media ini, Kamis (18/6/2026) sore.

Menurut Edo yang juga adalah Ketua DPC GRIB Sikka, sosialisasi yang digelar sebelumnya pada Sabtu, 13 Juni 2026 di aula Kantor Desa Wairterang yang menghadirkan pihak Pemkab Sikka, Camat Waigete, perwakilan PT.ASP dan perwakilan masyarakat, belum memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan, terutama terkait desain pembangunan galangan kapal, aktivitas, serta dampak lingkungan yang berpotensi muncul di kawasan pesisir pantai Wairterang tersebut.

“Saya sebagai warga Desa Wairterang dan pemilik lahan yang bersebelahan langsung dengan lokasi pembangunan galangan kapal menginginkan penjelasan secara detail terkait rencana galangan kapal serta dampak lingkungan yang akan terjadi berikut solusinya,. PT.ASP yang membangun breakwater juga berdampak pada lahan kami yang berada di sisi timur breakwater” kata Edo.

Ia mengaku mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, perwakilan perusahaan yang hadir yakni Pak Etwar belum menjelaskan secara menyeluruh rencana investasi yang akan dijalankan.

“Kemarin saya juga mengikuti sosialisasi dan ketidakpuasan saya karena keterwakilan dari pihak PT Atlas Samudera Perkasa hanya berbicara beberapa kalimat saja. Kami butuh penjelasan yang lebih rinci,” ujarnya.

Edo menegaskan dirinya tidak menolak investasi yang masuk ke Desa Wairterang. Namun, ia menginginkan keterbukaan informasi sebelum proyek dilaksanakan.

“Ingat, saya tidak menolak. Tetapi saya butuh gambaran secara jelas dari pihak PT Atlas mengenai dampak lingkungannya,” tegasnya.

Menurut Edo, selama belum ada penjelasan yang komprehensif mengenai dampak lingkungan dan langkah mitigasi yang akan dilakukan perusahaan, maka warga yang terdampak langsung berhak mempertanyakan bahkan menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut.

Ia juga mengaku telah beberapa kali menyampaikan pandangannya kepada Pemerintah Desa Wairterang, termasuk berdiskusi langsung dengan Kepala Desa serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan PT Atlas, namun penjelasan yang terbuka belum didapatkan, pihaknya malah disuruh menanyakan kepada Dinas PU Sikka.

“Saya sudah menyampaikan panjang lebar tentang keberatan saya. Yang saya minta hanya penjelasan yang terbuka dan detail dari pihak perusahaan,” katanya.

Edo meminta Pemerintah Desa Wairterang tidak menggeneralisasi bahwa seluruh masyarakat desa mendukung proyek tersebut tanpa terlebih dahulu mendengar aspirasi warga yang lahannya berada di sekitar lokasi pembangunan.

Menurutnya, masyarakat yang terdampak langsung harus mendapatkan ruang yang cukup untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pendapat terkait rencana investasi tersebut.

Ia berharap PT ASP dapat menggelar pertemuan khusus yang menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta warga terdampak untuk menjelaskan secara rinci seluruh aspek pembangunan, termasuk kajian lingkungan yang sedang diproses.

“Kalau memang proyek ini baik untuk masyarakat, maka perusahaan harus berani membuka semua informasi yang dibutuhkan warga. Dengan begitu masyarakat bisa memahami manfaatnya sekaligus mengetahui bagaimana dampaknya akan dikelola,” ujar Edo.

Rencana pembangunan galangan kapal dan fasilitas pendukung wisata bahari oleh PT ASP di Desa Wairterang belakangan menjadi perhatian publik. Selain mendapat dukungan dari sebagian warga yang menilai proyek tersebut berpotensi membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sejumlah warga juga meminta agar seluruh proses perizinan dan kajian lingkungan dilakukan secara transparan serta melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version