Satreskrim Polres Sikka Ungkap Kasus Pencurian Komponen Ekskavator, 6 Anak Diamankan
MAUMERE-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/VI/2026/SPKT/POLDA NTT tertanggal 8 Juni 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sejumlah komponen krusial pada alat berat jenis ekskavator yang tengah terparkir di wilayah Kabupaten Sikka, di mana barang-barang yang raib digondol meliputi brospom, filter oli, tutupan oli, tangga besi, serta beberapa komponen penting lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri sejumlah lokasi penjualan besi tua yang dicurigai menjadi tempat penampungan barang hasil kejahatan hingga akhirnya menemukan titik terang di salah satu tempat pengepul besi tua di wilayah Kota Uneng, Kecamatan Alok. Di lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha serta membedah rekaman Closed Circuit Television (CCTV) untuk melacak jejak pelaku.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang ternyata masih berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil mengamankan 6 anak tersebut saat berada di kawasan Simpang Lima Lingkar Luar.
Ketika interogasi awal dilakukan, mereka mengakui telah mengambil komponen ekskavator tersebut dan menjualnya, bahkan terungkap pula bahwa aksi pencurian ini diduga sudah dilakukan beberapa kali di lokasi berbeda di sekitar wilayah tersebut.
Saat ini, keenam anak beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum peradilan anak yang berlaku. Menanggapi kasus ini, IPTU Reinhard Dionisius Siga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset berharga mereka, sekaligus meminta para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan