Target Rp 112,19 Miliar, Pendapatan Daerah Sikka 2025 Defisit Rp 44,33 Miliar Hingga November

Sikka-Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Sikka pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tantangan serius. Hingga akhir November 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp67,86 miliar dari target sebesar Rp112,19 miliar. Kondisi ini meninggalkan defisit sebesar Rp 44,33 miliar yang belum terealisasi dalam waktu kurang dari sebulan sisa tahun anggaran.
Detail Defisit Pendapatan Daerah 2025
Catatan realisasi per November 2025 menunjukkan bahwa kegagalan mencapai target terjadi di hampir semua pos pendapatan utama, dengan rincian:
- Pajak Daerah: Realisasi Rp29,51 miliar dari pagu Rp38,15 miliar (defisit Rp8,64 miliar).
- Retribusi Daerah: Realisasi Rp6,33 miliar dari pagu Rp13,17 miliar (defisit Rp6,84 miliar).
- Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi: Realisasi Rp20,11 miliar dari pagu Rp40,66 miliar (defisit Rp20,55 miliar).
Pencapaian yang rendah ini secara langsung berdampak pada kemampuan kas daerah untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan.
DPRD Desak Pemkab Pertahankan Target 2026
Kegagalan mencapai target 2025 ini menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (24/11/2025).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026.
Sebelumnya, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, PAD telah ditetapkan sebesar Rp 124.083.709.163. Namun, Pemkab Sikka mengajukan RAPBD 2026 dengan target PAD sebesar Rp 120,11 miliar, yang berarti turun sekitar Rp 4 miliar dari kesepakatan KUA-PPAS.
“Banggar mendorong target PAD Tahun Anggaran 2026 harus kembali ditambah Rp4 miliar sehingga menjadi Rp124.083.709.163 sesuai KUA-PPAS,” tegas perwakilan Banggar dalam rapat di Gedung Kula Babong, Senin (24/11/2025).
Desakan ini didukung oleh sejumlah fraksi yang menilai target PAD 2026 yang diusulkan Pemkab terlalu kecil dibanding potensi riil daerah.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sikka, Yosef Benyamin, menyatakan keberatan untuk menaikkan target PAD 2026, khususnya melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Benyamin, target PKB yang dibebankan Provinsi tahun 2025 sebesar Rp7,2 miliar (setelah direvisi dari Rp14,2 miliar) baru terealisasi sekitar 50%. Demikian pula PBB, dari target Rp7,5 miliar baru tertagih Rp5 miliar lebih.
Masalah utama adalah validasi data yang belum terintegrasi dengan baik (by system, by name-by address), terutama PBB yang masih mengacu data tahun 2011.
“Saya tidak bisa menjadi paranormal pendapatan. Meramalkan besar tetapi tidak bisa mendapatkan. Yang terjadi, hanya menciptakan piutang,” tegas Kadis Benyamin.
