Jaga Keamanan Rumah Ibadah, Kapolres Sikka Imbau Pemasangan CCTV Pasca Kerusakan Barang Rohani oleh ODGJ di Kapela Karmel

Sikka-Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K., mengimbau seluruh pengelola tempat ibadah di Kabupaten Sikka untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV), menyusul insiden kerusakan barang-barang rohani di Kapela Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, Maumere. Peristiwa yang disebabkan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi keamanan lingkungan.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Sikka dalam sebuah pertemuan di Istana Keuskupan Maumere (Lepo Bispu) pada Kamis, 13 November 2025. Pertemuan itu diadakan menyusul pengakuan dan permohonan maaf terbuka dari keluarga terduga pelaku atas tindakan anaknya yang mengalami gangguan jiwa.
Imbauan Kapolres Sikka: CCTV dan Satpam Diperlukan
Dalam kesempatan itu, AKBP Bambang Supeno, S.I.K., menekankan pentingnya upaya bersama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di lokasi-lokasi vital seperti tempat ibadah.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas. Setiap tempat keagamaan, seperti gereja dan kapela, sebaiknya melengkapi diri dengan sistem keamanan yang memadai, seperti kamera CCTV dan penempatan satuan pengamanan (satpam), guna mengantisipasi kejadian serupa,” ungkap Kapolres Sikka.
Kapolres juga menyoroti pentingnya sinergi yang kuat antara masyarakat, pihak gereja, dan aparat keamanan dalam mewujudkan kedamaian di wilayah Kabupaten Sikka.
Kronologi dan Itikad Baik Keluarga
Peristiwa kerusakan barang rohani di Kapela Biara Karmel diakui dilakukan oleh V.N (27), anak dari M.D., yang diketahui merupakan ODGJ dan tidak sempat mengonsumsi obat secara teratur pada saat kejadian. Keluarga M.D. telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perbuatan anaknya di hadapan perwakilan Keuskupan dan Biara Karmel.
Pater Leonardus Jawa, O.Carm, selaku Formator Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, menyampaikan bahwa pihak Kapela memaafkan tindakan pelaku karena memahami kondisi kejiwaannya.
“Peristiwa ini adalah musibah. Selama ini, Kapela kami terbuka bagi umat untuk berdoa tanpa penjagaan khusus. Namun, sebagai langkah pencegahan, kami akan memperketat keamanan, mengunci kapela di luar jam doa, dan meminta umat untuk memberitahukan kepada pengurus jika hendak berdoa,” ujar Pater Leonardus.
Keuskupan Apresiasi Tindak Lanjut dan Komitmen Pengobatan
Sekretaris Keuskupan Maumere, RD. Yakobus Donisius Migo, mengapresiasi itikad baik keluarga yang berani mengakui perbuatan dan berkomitmen melakukan pengawasan serta pengobatan lanjutan bagi anaknya.
“Pihak keuskupan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah yang tidak disengaja. Kami mengajak seluruh umat untuk tetap tenang dan waspada, serta lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap individu dengan gangguan psikologis, guna mencegah hal serupa terulang kembali,” ujar Romo Doni.
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H., telah mendampingi keluarga pelaku untuk berkoordinasi dengan Panti Rehabilitasi Santa Dymphna dan Yayasan Papha Maumere guna memastikan proses rehabilitasi V.N. berjalan optimal.
