Kopdit Obor Mas Kembalikan Ijazah, Tepis Tuduhan ARAKSI dan Siapkan Langkah Hukum
Sikka-Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas menegaskan telah menuntaskan persoalan dengan dua mantan karyawannya di Cabang Soe, Timor Tengah Selatan (TTS), serta membantah secara keras tudingan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT mengenai penipuan dan pencucian uang. Manajemen Kopdit Obor Mas bahkan menyatakan siap menempuh langkah hukum untuk memulihkan nama baik lembaga.
Persoalan antara Kopdit Obor Mas Cabang Soe dan dua mantan karyawannya, Aprilyanti Fallo dan Astry Fafo, diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) TTS dan Provinsi NTT pada Selasa (11/11/2025).
General Manager KSP Kopdit Obor Mas, Leonardus Ferdiyanto Moat Lering, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Maumere, Kamis (13/11/2025), menjelaskan bahwa masalah telah tuntas setelah kedua eks karyawan menyelesaikan kewajiban administratif dan temuan audit internal.
“Kedua mantan karyawan telah menyelesaikan kewajiban administratif serta temuan audit, sehingga ijazah keduanya sudah dikembalikan,” ujar Ferdiyanto.
Ia menjelaskan bahwa penahanan ijazah merupakan bagian dari perjanjian kerja yang sah dan berlaku sebagai jaminan integritas kerja, yang mana hal ini diterapkan bahkan kepada pejabat tinggi Obor Mas. Penahanan ijazah hanya berlangsung hingga karyawan yang mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir menyelesaikan serah terima tugas dan perbaikan temuan audit.
Kuasa hukum Obor Mas, Marianus Laka, menegaskan penahanan ijazah tidak melanggar hukum karena didasarkan pada perjanjian kerja. Dalam mediasi tersebut, Obor Mas telah memenuhi semua tuntutan mantan karyawan, termasuk pengembalian ijazah SMA dan S1, uang seragam, saldo BPJS Ketenagakerjaan, serta sisa tabungan saham.
Ferdiyanto Moat Lering juga menepis semua tudingan dari ARAKSI NTT yang menuduh KSP Kopdit Obor Mas melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Manajemen menilai tudingan tersebut keliru dan menunjukkan ketidapahaman ARAKSI terhadap hukum dan sistem manajemen koperasi.
Manajemen Obor Mas membantah tuduhan penipuan terkait anggota yang tidak mendapat pinjaman atau uangnya tidak dikembalikan penuh saat mengundurkan diri.
Ia menuturkan, Obor Mas Cabang Soe telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp54,9 miliar kepada 1.568 orang anggota. Dari total 3.877 anggota, hanya 705 orang yang meminjam. “Tidak semua orang jadi anggota harus meminjam uang,” tegas Ferdiyanto, seraya menjelaskan bahwa analisa kredit dan survei menentukan kelayakan pinjaman.
Potongan yang terjadi saat anggota mengundurkan diri (seperti uang pembangunan kantor dan biaya administrasi 10% dari simpanan) adalah sesuai dengan ketentuan yang disahkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Biaya ini digunakan untuk operasional, asuransi anggota, dan pembangunan kantor, serta masuk ke kas lembaga sebagai pendapatan, bukan kantong pribadi.
“Apa yang dikatakan Araksi tidak benar sebab pengurus melaksanakan keputusan RAT yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam dunia perkoperasian,” tegasnya.
Terkait tudingan pencucian uang, Ferdiyanto menilai pernyataan ARAKSI sangat prematur dan salah persepsi. Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010, pencucian uang adalah upaya menyamarkan aset hasil tindak pidana (seperti korupsi, narkoba, atau terorisme) agar terlihat legal.
Dikatakan Yanto, sumber uang di Obor Mas berasal dari simpanan anggota. Dengan total simpanan anggota di Soe mencapai Rp19,3 miliar dari 3.877 anggota, rata-rata setiap orang menabung hampir Rp5 juta. Lembaga keuangan wajib melaporkan transaksi di atas Rp500 juta ke PPATK.
“Kalau ada maka kami harus membuat pertanyaan uangnya bersumber dari mana dan dilaporkan ke PPATK,” katanya.
Ferdiyanto menyimpulkan bahwa tuduhan pencucian uang sama saja menuduh anggota Kopdit Obor Mas menabung uang hasil tindak pidana, yang dapat menimbulkan fitnah dan merusak reputasi lembaga. Kuasa hukum Obor Mas menyatakan akan menyiapkan langkah hukum atas tudingan ARAKSI tersebut.
Pantauan media ini, Konferensi pers dihadiri Ketua Pengurus, Markus Menando, anggota peengurus, Valerius Samador, General Manajer Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering, GM Puskopdit Swadaya Utama Maumere, Fransiskus de Fransu, Pengawas, Yosefina Andia Dekrita, dan Penasehat, Yosef Ansar Rera.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan