2 Kadis dan 7 ASN Pemkab Pensiun, Wabup Sikka: Karya Kemasyarakatan Tetap Berlanjut

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi menyerahkan SK pensiun dan dana purnabakti KORPRI dalam Apel Kesadaran ASN di Lapangan Kantor Bupati Sikka, Rabu (17/9/2025) pagi.

Sikka-Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka resmi memasuki masa purnabakti. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat tinggi pratama atau kepala dinas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan dana purnabakti KORPRI dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, dalam Apel Kesadaran ASN di Lapangan Kantor Bupati Sikka, Rabu (17/9/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa status purnabakti hanya berlaku bagi ASN secara administratif, namun pengabdian dalam kehidupan sosial kemasyarakatan tetap bisa dilanjutkan.

“Purnabakti hanya ASN, namun karya kemasyarakatan tetap dilaksanakan. Apabila dibutuhkan kami tetap meminta pikiran-pikiran untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sikka tercinta ini,” ujar Simon Subandi.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi seluruh ASN yang telah mengabdi hingga akhir masa tugas.

“Terima kasih atas segala karya dan pengabdian untuk pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka. Semoga Tuhan selalu memberkati saudara-saudara dalam karya selanjutnya,” tambahnya.

Adapun sembilan ASN yang memasuki purnabakti per 1 Oktober 2025 terdiri dari dua kepala dinas, satu sekretaris badan, serta sejumlah pejabat fungsional.

Mereka adalah: Drs. Lukman, M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPP) Kabupaten Sikka, Drs. Servasius Sewar, Inspektur Kabupaten Sikka, Drs. Marianus Andreas Anti, M.Si, Sekretaris Baperida, Fransiskus Heribertus, Pejabat Fungsional Kabupaten Sikka, Yustina Densiana, Jafung pada Dinas P2KBP3A, Febronia Reneldis, Jafung pada Dinas PUPR, Laurensius Lau, Jafung pada Kecamatan Kewapante, Petrus Rero, Jafung pada Badan Pendapatan Daerah, Mikael Mangleing, Jafung pada Inspektorat.

Selain menyerahkan SK purnabakti, Wakil Bupati juga memberikan dana duka wafat KORPRI bagi keluarga ASN yang meninggal dunia tahun 2025, masing-masing atas nama Hermanus Pajo Tena dan Maria Mince Lodan, S.Ag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *