Lindungi UMKM Lokal, Pemkab Flores Timur Batalkan Rencana Indomaret di Pasar Inpres Larantuka

waktu baca 3 menit

Flores Timur-𝒃𝒆𝒍𝒂𝒔𝒂𝒏 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒂𝒌𝒖 𝒎𝒆𝒓𝒖𝒑𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒓𝒘𝒂𝒌𝒊𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒓𝒊 𝒑𝒂𝒓𝒂 𝒑𝒆𝒅𝒂𝒈𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊 𝒑𝒂𝒔𝒂𝒓 𝑰𝒏𝒑𝒓𝒆𝒔 𝑳𝒂𝒓𝒂𝒏𝒕𝒖𝒌𝒂 𝒎𝒆𝒏𝒅𝒂𝒕𝒂𝒏𝒈𝒊 𝑲𝒂𝒏𝒕𝒐𝒓 𝑩𝒖𝒑𝒂𝒕𝒊 𝑭𝒍𝒐𝒓𝒆𝒔 𝑻𝒊𝒎𝒖𝒓. 𝑴𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂 𝒃𝒆𝒓𝒐𝒓𝒂𝒔𝒊 𝒔𝒆𝒃𝒆𝒏𝒕𝒂𝒓 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒆𝒌𝒔𝒑𝒓𝒆𝒔𝒊𝒌𝒂𝒏 𝒂𝒔𝒑𝒊𝒓𝒂𝒔𝒊 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒎𝒆𝒏𝒐𝒍𝒂𝒌 𝒓𝒆𝒏𝒄𝒂𝒏𝒂 𝒑𝒆𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈𝒖𝒏𝒂𝒏 𝒔𝒂𝒍𝒂𝒉 𝒔𝒂𝒕𝒖 𝒈𝒆𝒓𝒂𝒊 𝑰𝒏𝒅𝒐𝒎𝒂𝒓𝒆𝒕 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒍𝒐𝒌𝒂𝒔𝒊 𝒅𝒊 𝒌𝒂𝒘𝒂𝒔𝒂𝒏 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒓 𝑰𝒏𝒑𝒓𝒆𝒔 𝑳𝒂𝒓𝒂𝒏𝒕𝒖𝒌𝒂.

Selanjutnya, lima perwakilan ini diarahkan untuk bertatap muka secara langsung dengan Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur, Ignasius Boli Uran, di ruang rapat Wakil Bupati, didampingi Sekda, Petrus Pedo Maran, dan sejumlah Pimpinan OPD terkait.

Dalam diskusi bersama Wabup Ignas, para pedagang melalui Koordinator Umum aksi, Aloysius E. Da Santo, menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap, terkait alasan penolakan berdirinya Indomaret di kompleks Pasar Inpres Larantuka. Pernyataan sikap yang disampaikan tersebut antara lain; penolakan Indomaret di Kompleks Pasar Inpres Larantuka, dan menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah terkait rencana ini.

Pendirian ini- dinilainya, melanggar Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Perlindungan Usaha Mikro, Manengah dan Kecil tentang mengutamakan perlindungan, memelihara lingkungan hidup dan berdirinya Indomaret juga dinilai nampak mematikan ekonomi mikro, menengah dan kecil.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wabup Ignas menyampaikan, aspirasi masyarakat akibat dampak investasi Alfamart yang sudah berjalan dan juga Indomaret, tetap menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

“Pemerintah menerima kehadiran Indomaret tetapi dibatasi juga jumlahnya. Terkait di mana lokus Indomaret berdiri, itu tidak ada urusan dengan pemerintah, mereka sendiri menentukan berdasarkan pertimbangan market. Lokusnya juga saya baru tahu hari ini, bahwa ada calon lokasi di pasar baru. Tanpa ada aspirasi dari masyarakat sekalipun, kita tahu tidak boleh itu,” ungkap Wabup.

Lebih lanjut wabup Ignas menjelaskan, pemerintah memberikan perijinan, akan tetapi semua itu kembali kepada masyarakat yang memiliki lokus potensial.

“Semua itu berpulang kepada kita masyarakat, jika tidak memberikan perijinan, maka pendirian Indomaret tersebut tidak terjadi. Dan sebagai pemerintah daerah, saya pastikan tidak ada pembangunan Indomaret dekat pasar Inpres Larantuka kalau investasi itu dinilai merugikan masyarakat lokal, meskipun masyarakat yang memiliki lahan itu menghendaki,” tegasnya.

Kepada perwakilan pedagang yang hadir pada saat itu, Wabup Ignas pun menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang dikemukakan dan kembali memastikan tidak ada pendirian di lokasi tersebut.

“Bersyukur aspirasi ini disampaikan sebelum ada proses lebih lanjut, sehingga kita pastikan tidak ada pendirian Indomaret di lokasi Pasar Inpres larantuka,” sebut Wabup.

Wabup Ignas juga menambahkan, pada dasarnya pemerintah memberikan perijinan tetapi tetap mempertimbangkan kearifan lokal agar pasar tradisional dan semua persoalan dapat teratasi. Dengan kehadiran pasar-pasar modern termasuk Alfamart dan Indomaret, jelasnya- mindset masyarakat Flores Timur semakin terbuka untuk menerima kemajuan.

Terkait persoalan lain yang dikemukakan para pedagang mengenai aktivitas perdagangan di Pasar Inpres larantuka, Wabup Ignas menyampaikan, ketika ada kebijakan yang dibuat pemerintah sebelumnya dan jika kebijakan tersebut dinilai merugikan para pedagang di pasar maka dapat dievaluasi.

“Prinsipnya kami buat kebijakan untuk memenuhi keinginan masyarakat,” jelasnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap oleh koordinator para pedagang, Aloysius E. Da Santo kepada Wakil Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *