Bupati Sikka: RPJMD Disusun Berdasarkan Kemampuan Fiskal dan Prinsip SMART

Sikka-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta mengacu pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).
Hal ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong, Rabu (11/6), saat menyampaikan keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Awal RPJMD.
Bupati Juventus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi, serta program pembangunan yang terintegrasi dengan tujuan pembangunan daerah, provinsi, dan nasional.

“RPJMD akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah sesuai kewenangan, serta dirinci dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renja Perangkat Daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa target kinerja yang ditetapkan tidak hanya mempertimbangkan arah kebijakan dan sasaran dalam RPJPD, tetapi juga memperhatikan kemampuan fiskal daerah, dinamika kebutuhan masyarakat, dan prioritas pembangunan nasional. Target-target tersebut dirumuskan berdasarkan pendekatan teknokratik dan partisipatif, memperhitungkan data capaian sebelumnya, proyeksi pertumbuhan, dan potensi pembiayaan dari APBD serta sumber lainnya.
“Target RPJMD bukan hanya sebagai alat evaluasi, tetapi menjadi panduan strategis untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis hasil,” ujar Bupati di hadapan forum paripurna.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil, dan dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Adrianus Firminus Parera, staf ahli, asisten, para pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Artikel story ini kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika Sikka dan Florespedia.id