Polres Sikka Intensifkan Edukasi Penggunaan Call Center 110 untuk Keamanan Warga

Sikka-Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Sikka, Kepolisian Resor (Polres) Sikka terus menggencarkan sosialisasi terkait layanan darurat Call Center 110.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk dengan cepat dan mudah melaporkan tindakan kriminal, gangguan ketertiban, maupun kondisi darurat lainnya.
Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Call Center 110 beroperasi 24 jam penuh tanpa dikenakan biaya apa pun. Layanan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak kepolisian guna memastikan penanganan yang cepat terhadap situasi mendesak.
“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami pentingnya layanan ini sebagai bentuk respons cepat dari kepolisian,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya penyebarluasan informasi, jajaran Polres Sikka secara aktif menyambangi lokasi-lokasi publik seperti pusat perbelanjaan, sekolah, serta komunitas warga untuk memberikan edukasi langsung.
Selain itu, informasi juga disebarkan melalui media sosial dan spanduk yang dipasang di titik-titik strategis.
Polres Sikka mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bertanggung jawab dan hanya untuk situasi darurat yang sebenarnya.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakannya untuk laporan palsu karena setiap panggilan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambah Kapolres.