Polres Sikka Gerebek Komplotan Pencuri Perhiasan, Tiga Pelaku Ditangkap

waktu baca 1 menit

Sikka Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sikka berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Waigete.

Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, Sabtu pagi (24/5/2025), mengatakan, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Djafar Awad Alkatiri, dan IPTU I Nyoman Ariasa bersama Kanit Buser serta anggota, didukung oleh Kanit Res Waigete dan jajaran, mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian pada Jumat pagi, pukul 10.00 WITA.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni, P.J.F alias J, laki-laki, (31 tahun), E.R alias R, laki-laki (22 tahun) dan S.N.R alias R, laki-laki (16 tahun).

Berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian di wilayah Kecamatan Waigete, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi di Polsek Waigete.

“Dalam pengungkapan kasus ini, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah kalung emas, satu pasang anting, satu buah kalung emas dengan liontin berbentuk salib,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses pengembangan kasus masih terus dilakukan, karena diduga terdapat Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya di wilayah Kecamatan Kewapante dan Kecamatan Waigete.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *