Hukum & Kriminal

Polres Sikka Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Moke yang Diduga Akan Diselundupkan Keluar Daerah

waktu baca 2 menit

Sikka-Kepolisian Resor (Polres) Sikka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal melalui Operasi Pekat Turangga 2025.

Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, Sabtu pagi (24/5/2025), mengatakan, pada Kamis malam (22/5), sekitar pukul 20.15 Wita, tim UKL II Ops Turangga 2025 Polres Sikka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan minuman keras (miras) lokal jenis moke.

Penangkapan berlangsung di depan Toko Mack Motor, Jalan Moa Toda No.3, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebelumnya oleh Personel Satresnarkoba, terungkap bahwa miras tersebut diduga akan dikirim melalui Pelabuhan Laut Lorens Say Maumere ke luar Kabupaten Sikka,” jelasnya.

Dikatakan Leonardus Tunga, dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial I.D.M (29), warga Desa Aimere, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, yang sedang mengangkut moke menggunakan mobil Suzuki APV putih bernomor polisi EB 1050 DI.

Polisi mengamankan total 492 liter moke, terdiri dari 13 jerigen (masing-masing berisi 35 liter) dan satu dos berisi 58 botol ukuran 600 ml. Selain itu, satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut miras juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba. Hingga saat ini, moke yang diamankan masih berada di Ruang Satresnarkoba Polres Sikka sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sikka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari dampak negatif peredaran miras ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version