Pemkab Sikka Siap Sukseskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

waktu baca 3 menit
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, S.Sos

Sikka-Pemerintah Kabupaten Sikka bergerak cepat dalam menyambut program nasional Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Gugus Tugas Percepatan Pembentukannya.

Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna mempercepat realisasi program tersebut.

“Kita sudah siap untuk laksanakan pembentukannya. Kita akan mulai dengan rapat koordinasi tingkat kabupaten, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya, Rabu siang (14/5/2025).

Untuk mendukung percepatan di lapangan, Verdi menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk lima tim kerja. Tim-tim ini akan bergerak langsung ke desa-desa untuk melaksanakan tahapan teknis pembentukan koperasi.

Verdi menambahkan bahwa pelaksanaan teknis pembentukan Kopdes Merah Putih akan melibatkan berbagai instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sesuai dengan arahan Presiden yang menginstruksikan keterlibatan beberapa kementerian. Di Kabupaten Sikka sendiri, pelibatan instansi teknis juga menjadi bagian penting dalam proses ini.

“Awal pertengahan Mei ini kita sudah mulai berjalan dan targetnya, pertengahan Juni semuanya sudah selesai pembentukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sikka akan terus dipantau secara intensif untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program strategis nasional ini.

“Setelah kita lakukan tahapan pembentukan dan musyawarah, akan ada tahapan administrasi pendaftaran, misalnya administrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan beberapa aspek yang lain,” jelasnya.

Ia mengatakan, usaha yang dijalankan Koperasi Desa Merah Putih, kurang lebih ada 7 bidang usaha namun tetap menyesuaikan dengan potensi yang ada di desa. Misalnya gerai sembako, gerai obat murah/apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet koperasi simpan pinjam, outlet klinik desa, logistik, outlet cold storage.

“Koperasi Desa Merah Putih juga merupakan jalur logistik yang paling efektif karena berbasis kolektivitas, sehingga mampu menjaga stabilitas harga. Harga-harga bahan pokok tentu akan stabil. Karena itu pemerintah berharap bahwa seluruh kebutuhan pokok dan komoditi disiapkan di wilayah masing-masing. Kalau kita bisa makan dan berlebih, kita bisa berbagi kepada yang lain,” jelasnya.

Terkait permodalan yang dikucurkan pemerintah ke Koperasi Desa Merah Putih, kata Kadis Verdi Lepe, berupa modal usaha dengan kisaran Rp 3-Rp 5 miliar yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta dari dana CSR.

Kadis Verdi Lepe mengatakan, pemerintah juga berharap Koperasi Desa Merah Putih betul-betul menjadi wadah ekonomi yang mana bisa memperkuat desa di dalam ketahanan pangan, swasembada pangan, terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat di desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *