Headline

Kasus Penganiayaan di Desa Lusitada, Sikka, Seorang Pria Lansia Alami Luka Serius Akibat Tebasan Parang

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Pelaku penganiayaan saat berada di Polsek Nita, Selasa (15/04)2025) siang. Foto:Dok.Polres Sikka.

Sikka-Warga Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka dikejutkan dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (15/04/2025) pagi tepatnya di pinggir Jalan Trans Maumere-Ende, Desa Lusitada.

Seorang pria bernama Fransiskus Soa (66), warga Dobo, Kabupaten Sikka, mengalami luka serius setelah dianiaya menggunakan parang oleh seorang pria lanjut usia bernama Vitalis Geradus Mayela (76), yang kini berdomisili di Dusun Lusitada, Desa Lusitada, Kecamatan Nita.

Kapolres Sikka melalui Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Saludale kepada media mengatakan, menurut laporan yang disampaikan oleh saksi sekaligus pelapor, Yanuarius Melkior (39), kepada pihak Kepolisian Sektor Nita pada pukul 13.00 WITA, kejadian bermula saat dirinya dibonceng oleh korban dan mereka berhenti di depan terlapor untuk menanyakan soal pohon kelapa yang sedang dipanjat.

Namun sebelum korban sempat berbicara, terlapor langsung mengayunkan sebilah parang ke arah korban dan mengenai bagian kiri wajah, mulai dari pipi hingga belakang telinga.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup serius. Kejadian ini juga disaksikan oleh Mareno Yoseph Soa (26), yang turut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

Pihak Polsek Nita segera melakukan tindakan kepolisian dengan menerima laporan, mencatat identitas pelaku dan para saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan visum et repertum terhadap korban.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Nita untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version