Dilaunching Bupati Sikka, Pemkab Alokasikan Rp 27,9 Miliar APBD 2025 untuk Danai Program JKN Gratis
Sikka-Pemerintah Kabupaten Sikka menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan hak kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27.955.200.000 dari APBD Tahun 2025 untuk mendanai program kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis bagi warga miskin dan tidak mampu.
Program ini diluncurkan secara resmi oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mahe Kelan, Dusun Mageramut, Kecamatan Waigete, Selasa (15/04/2025) pagi.
Sebagai simbol dimulainya program, Bupati menyerahkan kartu JKN kepada perwakilan warga penerima manfaat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keberpihakan anggaran daerah terhadap layanan kesehatan yang merata dan bermutu.
“Kita patut bersyukur bahwa di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Sikka tetap memprioritaskan jaminan kesehatan. Anggaran ini adalah bentuk subsidi penuh dari pemerintah daerah agar masyarakat tidak terbebani biaya saat mengakses layanan kesehatan, baik dasar maupun lanjutan,” ujar Bupati Juventus.
Ia juga menegaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) bukan sekadar angka statistik, tetapi upaya nyata untuk memastikan seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan berkualitas.
Proses pendaftaran JKN juga semakin dipermudah. Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KTP, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta tidak memiliki jaminan kesehatan aktif lainnya. Akses pelayanan cukup menggunakan KTP atau Kartu Keluarga.
“Ini bukan sekadar program, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak boleh ada satu pun warga Sikka yang terlewat dari perlindungan kesehatan,” tegasnya.
Hingga April 2025, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sikka telah mencapai 261.053 jiwa dari total penduduk 346.614 jiwa (berdasarkan data Semester II Tahun 2024), dengan rincian sebagai berikut:
PBI APBN: 137.005 peserta, PBI APBD Provinsi (APBD I): 2.536 peserta, PBI APBD Kabupaten (APBD II): 53.270 peserta, Pekerja Penerima Upah (PPU): 57.360 peserta, Mandiri: 5.791 peserta dan Bukan Pekerja: 5.091 peserta.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Dina Anjayani, MPH, melaporkan bahwa hingga 1 April 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sikka telah mencapai 98%, menjadikannya sebagai salah satu daerah dengan capaian UHC tertinggi di Indonesia.
“Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan tanpa hambatan biaya,” kata dr. Dina.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sikka yakni Lukas Lero, Aleks Agato, Higynus Claudius Daga dan Yohanes Yos de Peskim. Turut hadir pimpinan OPD, Camat Waigete, kepala desa, BPD, serta masyarakat yang antusias menyambut kebijakan ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan