Polemik Insentif Jasa Layanan Pasien COVID-19 di RSUD Maumere: “Kami Berisiko Nyawa, Tapi Mereka yang Dapat Lebih”
Sikka-Perselisihan terkait pembagian insentif COVID-19 di RSUD TC Hillers Maumere mencuat ke publik setelah dokumen pembagian insentif jasa layanan Covid-19 di RSUD Maumere menyebar luas.
Dalam rapat pleno LKPJ Bupati Akhir Tahun 2024, jumat pekan lalu di Kantor DPRD Sikka, dokumen Lampiran Keputusan Direktur BLUD RSUD Tc.Hillers Maumere, Nomor:RSUD/SK/III/2025 tentang Penetapan Nama Karyawan Tetap Penerima Jasa Layanan Pasien COVID-19 pada BLUD dr.Tc Hillers Maumere, menjadi perhatian Anggota DPRD Sikka.
Dalam dokumen penerima jasa layanan pasien COVID-19 tersebut, tenaga kesehatan RSUD Maumere dikelompokkan ke dalam tiga kategori:
Kelompok I: Petugas yang melakukan kontak langsung dan terlibat langsung dalam penanganan pasien COVID-19, sejumlah 232 orang dengan total dana sebesar Rp 4.943.265.279.
Kelompok II: Tidak melakukan kontak langsung, namun terlibat langsung dalam pelayanan, sejumlah 288 orang dengan total dana sebesar Rp 3.047.966.618.
Kelompok III: Tidak melakukan kontak langsung dan tidak terlibat langsung dalam penanganan pasien, sejumlah 199 orang dengan total dana sebesar Rp 513.756.624.
Masalah mencuat karena banyak keluhan dari petugas medis, terutama mereka yang tergolong dalam Kelompok I dan Kelompok II, terkait ketidakadilan dalam besaran insentif, dimana besaran insentif tidak mempertimbangkan secara proporsional berdasarkan tingkat risiko dan beban kerja.
Sebagai contoh, tenaga kesehatan yang bertugas di ruang isolasi serta menangani jenazah pasien COVID-19 hanya menerima insentif sebesar Rp12,5 juta. Sebaliknya, pihak manajemen yang tidak bersentuhan langsung dengan pasien bisa mendapatkan honor lebih besar, bahkan mencapai Rp14 juta atau lebih.
Ada pula dari pihak manajemen yang mendapatkan insentif mencapai Rp 66 juta hingga Rp88 juta.
“Ada yang di manajemen Bagian Program mendapat 40 juta. Pembagiannya tidak bisa seperti itu ka, mesti dilihat ada yang terjung langsung urus pasien COVID-19,” ungkap salah satu tenaga kesehatan RSUD Tc Hillers, yang enggan menyebut identitasnya, Sabtu (5/04/2025) pagi.
Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan mereka sangat berat, mulai dari penggunaan APD berlapis, menangani pasien kritis, hingga mengurus pemakaman jenazah. Namun, honor yang diterima jauh lebih kecil dibandingkan pegawai manajemen yang hanya mengurus administrasi.
“Kami berisiko nyawa, tapi mereka yang dapat lebih,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan, sudah menyampaikan keluhan ketimpangan yang dialami kepada Anggota DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri.
“Saya sudah lapor lewat whatsapp ke Pak Yoseph Karmianto Eri. Saya bilang, ‘No mukjizat, Tuhan masih piara saya,’” ungkapnya pilu.
DPRD Sikka Desak Investigasi Dugaan Ketimpangan
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sikka dari Fraksi PKB, Yoseph Karmianto Eri, meminta aparat penegak hukum dan Kejaksaan untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam sistem pembagian insentif COVID-19 di RSUD TC Hillers Maumere.
Menurut Manto, ada ketimpangan yang mencolok. Ia membenarkan bahwa berdasarkan dokume yang ia terima, manajemen menerima insentif lebih tinggi dibandingkan tenaga medis.
“Rumus pembagian honor ini tidak adil. Seorang petugas pemulasaraan jenazah hanya dapat Rp12,5 juta, sementara TKS di bagian manajemen bisa sampai Rp18 juta. Ini jelas janggal,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, Fraksi PKB menuntut pihak RSUD TC Hillers untuk segera melakukan sosialisasi terbuka terkait pembagian dana insentif. Keterbukaan dianggap penting untuk menghindari ketidakpercayaan dari para tenaga medis yang merasa dirugikan.
“Manajemen harus terbuka dan menjelaskan secara rinci perhitungan dan alokasi dana ini. Kalau ada yang salah, segera diperbaiki. Jangan sampai ada dugaan dana sudah digunakan untuk hal lain,” pungkas Manto.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan