Indikasi Praktik Prostitusi Terselubung, Satpol PP Damkar Sikka Segel Hotel Gardena Maumere

Sikka-Dalam langkah tegas penegakan hukum dan ketertiban umum, Sat Pol PP dan Damkar Sikka melakukan penyegelan terhadap Hotel Gardena di Jalan Patirangga, Kelurahan Beru, Kota Maumere, Jumat (28/03)2025) pagi.
Penyegelan ini ditandai dengan pemasangan garis Satpol PP Damkar Sikka di salah satu kamar dan pintu masuk lobi Hotel Gardena. Aksi penyegelan oleh Sat Pol PP Damkar Sikka ini menjadi tontonan warga di sekitar hotel.
Dalam keterangan kepada media, Kasat Pol PP dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang da Cunha didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan selaku PPNS, Yosef Nong, SH, M.H,
mengatakan, pada Kamis (27/03/2025) pukul 00.30 Wita, ada seorang warga Kelurahan Beru mendatangi Kantor Sat Pol PP Damkar Sikka guna melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Hotel Gardena berupa keributan, minum-minuman keras, dan indikasi perbuatan asusila yang terjadi di Hotel Gardena.
Lanjutnya, pada saat tim tiba di Hotel Gardena, tim menemukan kondisi di Hotel Gardena dalam keadaan gelap karena kehabisan pulsa listrik. Selanjutnya, tim menemui salah satu penangggung jawab hotel atas nama Leonardus Rusli. Yang bersangkutan menjelaskan bahwa tidak ada aktivitas tamu saat itu di dalam hotel.
Atas pengakuan yang bersangkutan, tim tidak serta merta mempercayai pernyataannya dan meminta ijin melakukan pemeriksaan di setiap kamar hotel.
Dari pemeriksaan terhadap beberapa kamar hotel, petugas menemukan ada 1 kamar yang dihuni pasangan muda mudi yang bukan merupakan pasangan suami istri sah, dan satu kamar dihuni oleh seorang wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), sedangkan 1 kamar lagi dihuni oleh seorang karyawan laki-laki yang bekerja sebagai pelayan toko serta 1 kamar lagi menjadi tempat penginapan pengelola hotel.

Lanjut Kasat Buang, dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta, salah satu penghuni hotel merupakan pekerja seks komersial. Masih banyak para pekerja seks komersial menggunakan salah satu kamar yang berada di Hotel Gardena.
“Dari keterangan tersebut tim melakukan investigasi dan berhasil menjemput secara paksa empat orang pelaku pekerja seks komersial untuk diamankan dan dimintai keterangan di Kantor Sat Pol PP dan Damkar Sikka. Sedangkan satu orang pekerja seks komersial ketika didatangi kos nya tidak ditemukan orangnya,” ungkapnya.
Dikatakan Buang da Cunha, tarif jasa seks komersial yang ditawarkan kepada pelanggan adalah rata-rata Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per orang pr sekali kencan.
“Bahwa dari 5 PSK tersebut satu diantaranya telah memiliki suami yang sah dengan dua orang anak dan aktivitas seksual yang dilakukan juga diketahui suaminya. Sementara satu PSK telah memiliki suami yang keempat (saat ini tapi belum resmi menikah), sementara tiga diantaranya berstatus janda.
“Jumlah pihak yang berhasil diambil keterangan atas peristiwa yang terjadi di Hotel Gardena adala sebanyak 10 orang dengan perincian, 5 orang PSK, 2 orang pengelola hotel, 1 orang pelayan toko, dan 2 orang pasangan muda/mudi sebagai perantara atas transaksi pemakaian jasa salah satu kamar hotel,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 002 RW 002 Kelurahan Beru, Donatus Opa mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas Sat Pol PP Damkar tersebut.
Lanjut Donatus Opa, pihaknya tidak tahu ada peralihan dari Hotel Gardena menjadi kos-kosan. Jadi warga sekitar mengganggap masih ada Hotel Gardena.
“Warga disini resah dengan keluar masuknya orang-orang dan aktivitas yang terjadi di Hotel Gardena. Sebagai pemerintah paling bawah, saya mengapresiasi langkah tegas Sat Pol PP dan Damkar hari ini,” tegasnya.