TRUK-F Kecam Keras Oknum Polisi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Desak Kapolri Bertindak Tegas!

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:dari kiri ke kanan, Sekretaris TRUK-F, Heni Hungan dan koordinator TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata SSpS.

Sikka-Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum polisi di Polres Sikka kembali menggemparkan publik. Korban, KH (15), telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sikka pada 12 Maret 2025. Oknum polisi yang diketahui sebagai mantan Kapospol Permaan telah dibebastugaskan dan saat ini masih dalam pemeriksaan Propam.

Merespons kasus ini, TRUK-F Maumere melalui kordinatornya Sr. Fransiska Imakulata SSpS atau yang akrab disapa Suster Ika, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak Kapolres Sikka, Kapolda NTT, hingga Kapolri untuk mengambil langkah tegas dan transparan terhadap pelaku.

“Polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak pelaku kejahatan seksual, bukan justru menjadi pelakunya! Jika kasus ini ditangani secara transparan, publik akan bisa menilai integritas institusi kepolisian,” tegas Suster Ika dengan nada geram.

Tak hanya itu, Sekretaris TRUK-F, Heni Hungan, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia menduga bahwa oknum polisi yang sama sebelumnya telah melakukan tindakan serupa hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kasus ini luar biasa serius! Kami meminta Kapolres Sikka untuk tidak berlarut-larut menahan kasus ini di Propam. Sudah dua minggu berlalu, tapi belum ada perkembangan signifikan. Jangan ada upaya melindungi pelaku!” ujar Heni Hungan dengan tegas.

Sebagai bentuk aksi nyata, TRUK-F bersama Komunitas Puan Floresa Bicara berencana menggelar diskusi publik tentang kasus kejahatan seksual, baik di Ngada maupun Maumere. Diskusi ini akan melibatkan UPTD PPA Kupang, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kompolnas, serta perwakilan dari Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *