Fraksi Garda Solidaritas Kritik Sikap Pemda Sikka Soal Konflik Agraria Nangahale

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Sikka dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sikka Terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024, Jumat (22)03/2025) pagi.

Sikka-Fraksi Garda Solidaritas mengkritik kebijakan mantan Pj Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, dalam menangani konflik agraria HGU Nangahale.

Dalam Pemandangan Umum atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Akhir Tahun Anggaran 2024, Jumat (21/03/2025) pagi di Kantor DPRD Sikka, fraksi menilai langkah pendataan terbuka yang dilakukan pemerintah justru berpotensi memperburuk konflik. Fraksi meminta Bupati dan Wakil Bupati saat ini untuk mengedepankan solusi yang adil dan humanis.

“Menurut kami, sikap Pemerintah Daerah saat itu tidak mencerminkan posisi negara yang harusnya menghormati, memenuhi dan melindungi hak asasi rakyat. Apa indikatornya? Bukannya memfasilitasi langkah-langkah penyelesaian konflik demi terwujud perdamaian dan keadilan, pemerintah justru melakukan pendataan terbuka kepada semua pihak dengan dalil redistribusi tanah yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal di lapangan. Padahal, sampai saat konflik masih berlanjut, prioritas subjek TORA adalah mereka yang sedang mengelola lahan, serta belum ada tahapan perencanaan TORA seperti Rencana Penataan Aset dan Rencana Penataan Akses (baca kembali Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria),” ungkap perwakilan Fraksi Garda Solidaritas, Feliks Segon.

Fraksi Garda Solidaritas juga menganjurkan Bupati Juventus Prima Yoris Kago dan Wakil Bupati, Simon Subandi Supriadi agar tidak mengikuti jejak rezim-rezim sebelumnya dalam menangani konflik di Nangahale.

“Perlu informasi yang utuh, perspektif yang humanis, dan memperhatikan tantangan jangka panjang bagi rakyat untuk kemudian mendudukan semua pihak secara adil dan setara,” ungkap Fraksi Garda Solidaritas.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sikka Terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil didampingi Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi dan para wakil ketua DPRD Gorgonius Nago Bapa, SE dan Herlindis Donatha da Rato.

Rapat paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Forkompimda, sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus parera, para staf ahli dan asisten sekda, para pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *