Kekerasan dalam Pacaran dan Janji Palsu Pernikahan: Ancaman Baru bagi Perempuan dan Anak di Flores

waktu baca 1 menit
Kordinator TRUK F, Suster Fransiska Imakulata, SSpS

Maumere-Selain kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, laporan tahunan TRUK F 2024 mengungkap tren mengkhawatirkan dalam bentuk kekerasan dalam pacaran dan ingkar janji menikah.

Sebanyak 6 anak perempuan di bawah umur menjadi korban kekerasan dalam pacaran, sementara 11 perempuan-8 di antaranya dewasa dan 3 masih anak-anak-mengalami dampak buruk dari janji pernikahan yang tidak ditepati.

Kasus-kasus ini tidak hanya berdampak psikologis, tetapi juga menyebabkan kerentanan ekonomi dan sosial bagi para korban. Banyak dari mereka kehilangan dukungan finansial, mengalami tekanan sosial, hingga menghadapi trauma berkepanjangan.

Sosiolog lokal menilai fenomena ini sebagai bentuk baru eksploitasi terhadap perempuan dan anak, yang sering kali tidak dipandang serius oleh masyarakat maupun aparat hukum.

TRUK F mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait kekerasan dalam pacaran serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi perempuan yang menjadi korban janji pernikahan palsu.

“Diperlukan edukasi yang lebih luas mengenai hubungan sehat dan kesetaraan gender agar kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan. Jika tidak, semakin banyak perempuan dan anak yang akan menjadi korban dari hubungan yang merugikan ini,” ungkap Kordinator TRUK F, Suster Fransiska Imakulata, SSpS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *