Banjir dan Tanah Longsor Landa Sikka, Penjabat Bupati Sikka Akan Tetapkan Siaga Darurat Bencana

MAUMERE-Tingginya curah hujan yang melanda Kabupaten Sikka sejak Desember 2024 hingga Januari 2025 telah meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Menyikapi kondisi ini, Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bencana pada Jumat (31/1) di Ruang Rokatenda, Kantor Bupati Sikka.
Rakor tersebut menjadi forum pembahasan penting terkait hasil kajian Tim Reaksi Cepat Darurat Kabupaten Sikka yang telah dibentuk berdasarkan SK Nomor: 9/HK/2025. Salah satu tugas utama tim ini adalah memberikan rekomendasi terkait status kebencanaan di wilayah Kabupaten Sikka.
Dalam arahannya, Penjabat Bupati Sikka menyampaikan bahwa tingginya curah hujan telah menyebabkan berbagai bencana di sejumlah kecamatan.
“Berdasarkan kondisi ini, kita perlu membangun persepsi dan keputusan bersama untuk menentukan status kebencanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Alvin Parera.
Sementara itu, dalam pemaparan terkait kondisi cuaca, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa curah hujan di Kabupaten Sikka berada di atas normal. Hal ini meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang, tanah longsor, banjir rob, dan badai.
Plt. Kepala BPBD Kabupaten Sikka, Johanes Putu Botha, ST, turut mempresentasikan sebaran bencana yang terjadi sepanjang Januari 2025, yaitu: banjir di Talibura, Tanawawo, Magepanda, dan Alok. Tanah longsor di Talibura, Mego, Koting, Tanawawo, Hewokloang, Lela, dan Mapitara. Pohon tumbang di Talibura, Alok, Alok Timur, Tanawawo, Nelle, Kangae, Hewokloang, Bola, Waigete, dan Mapitara.
Berdasarkan hasil kajian Tim Reaksi Cepat serta pendapat dari peserta Rakor, rapat akhirnya menyepakati bahwa Kabupaten Sikka akan berstatus Siaga Darurat Bencana. Keputusan ini akan menjadi dasar bagi Penjabat Bupati Sikka untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) terkait status darurat di wilayah tersebut
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 1693 Sikka, Polres Sikka, Lanal Maumere, Kejaksaan Negeri Sikka, Asisten 2 Setda Kabupaten Sikka, Basarnas, BMKG, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dengan penetapan status Siaga Darurat Bencana, diharapkan langkah-langkah penanggulangan dapat segera dilakukan demi meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat Kabupaten Sikka.