Terima Kasih JPIC SVD Ende: Perjalanan 24 Tahun Perjuangan Masyarakat Adat Memperjuangkan Hak Atas Tanah HGU Nangahale   

waktu baca 4 menit

Tanggal 15 Januari 2001 kita mulai menorehkan sejarah baru untuk sebuah harapan bersama orang kecil, miskin dan terpinggirkan.

Masyarakat beranjak dari tempatnya masing-masing. Dari dalam dan dari sekitar kawasan hutan Egon Ilimedo, Ili Wuli dan Wukoh Lewoloro.  Dari sekitar perkebunan kelapa PT. Diag di Nangahale dan Patiahu. Semuanya satu hati berharap ada kemurahan baru di awal reformasi.

Mereka tidak sendiri dan sepi. Orang Lio, Nita, Koting, Lela dan dari tempat-tempat lain-pun menyertai. Tidak ada kau, kamu dan mereka ketika itu. Hanya ada kata KITA yang terucap. Demokrasi baru di awal reformasi hendak digapai oleh mereka yang terkucilkan, ditindas dan dikriminalisasi ketika orde baru berkuasa.

Pusat Penelitian Candraditya di Wair Klau menjadi saksi. Titik awal bergerak kita dari sana. Para biarawan SVD dan LSM berbaur dengan 700-an massa dalam satu long march yang teratur dan terukur. Sasaran/tujuannya adalah Gedung DPRD-Sikka yang saat itu terletak di gedung Sikka Convention Centre (SCC) sekarang.

Sepanduk besar terbentang paling depan, diletakan diantara dada massa dan bertuliskan “TANA AMIN MORET AMIN”. Poster-poster kecil terbuat dari karton manila diacungkan beramai-ramai berisikan berbagai tuntutan. Seutas tali rafia melingkari masa untuk mencegah tercerai-berai.

Yel-yel, “Tanah Amin Moret Amin”, “Hidup Masyarakat Adat”, “Hidup Petani”, “Hidup Buruh”, “Hidup Nelayan” berkumandang tanpa henti sepanjang perjalanan. Dari titik awal di Candraditya hingga ke Gedung DPRD Sikka ketika itu.

Berbagai jenis bahan pangan-pun dibawah serta untuk persiapan beberapa hari menduduki DPRD. Alat masak dan kayu bakar-pun lengkap dibawah, termasuk tikar dari Lio (Paga-Mego)- pun disiapkan massa untuk tidur beberapa hari di gedung DPRD Sikka.

Akhirnya, massa menduduki Kantor DPRD dari tanggal 15 Januari s/d 17 Januari. Dari 7 hari yang direncanakan, ternyata cukup  3 hari saja Ketua DPRD Sikka (Lusi Gudipung) dan Bupati Sikka (Paulus Moa) telah merespon tuntutan masyarakat dengan mengeluarkan 2 Keputusan Bupati Sikka tentang Tim Penyelesaian Konflik kawasan Hutan dan Tim Penyelesaian Konflik HGU.

Setelah itu satu atau dua kali tim ini bekerja untuk konsolidasi para pihak. Dan, seterusnya Tim Konflik Kawasan Hutan membangun konsolidasi sendiri dan semakin menguat melalui Forum Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM). Beranjak dan bergerak terus ke konsep perhutanan sosial yang hingga hari ini hadir di pelosok pelosok desa seantero Kabupaten Sikka.

Untuk Tim penyelesaian konflik HGU, langkah awalnya tim bertemu Uskup Agung Ende, Mgr. Abdon Longginus da Cunha di Istana Ndona, Ende pada tanggal 23 Januari 2001. Saya lupa tim-nya siapa saja,  tapi diantaranya ada Baak Martin Geleng (alm) dan Marsel Jagong (Anggota DPRD waktu itu).

Tim datang mewakili 86 warga Utanwair yang miskin dan hidup di pinggiran tanah HGU Nangahale dalam lingkungan yang sangat kumuh. Mereka memohon untuk mendapatkan lahan bermukim dan garapan di sebagian tanah HGU tersebut, tapi Uskup Mgr. Abdon Longginus da Cunha tidak mengizinkan dan menganjurkan agar masyarakat menempuh jalur hukum saja, menggugat ke Pengadilan.

Mendapat kabar seperti ini, masyarakat merasa hilang harapan. Mereka menganggap tidak mungkin mampu menggugat ke pengadilan. Oleh karena itu, lebih memilih melakukan reklaiming di atas tanah tersebut. Itulah awal  perjuangan dan terus berlangsung hingga hari ini.

Setelah 24 tahun berjuang ( Januari 2001 hingga Januari 2025 ) akhirnya pada tanggal 22 Januari 2025, mereka kembali mengalami tragedi penggusuran dan kembali ke nol. PT. Krisrama- Keuskupan Maumere sedang menegakan hukum positif layaknya negara terhadap orang orang yang telah kalah di Pengadilan.

Tampaknya kesadaran sosial kita masih sama. Tidak berubah apa-apa. Dulu setelah 89 tahun menghadapi Belanda, Gereja Katolik akhirnya meminta masyarakat harus menggugat dulu ke Pengadilan untuk mendapatkan tanahnya.

Sekarang-pun sama. Setelah 24 tahun berjuang, pada akhirnya mereka digusur paksa juga. Setelah jatuh dan terpuruk, mereka masih didesak untuk menggugat ke Pengadilan kalau mau mendapatkan tanahnya.

Saya tidak mau beropini soal fenomena sosial apa yang sedang menyertai konflik ini. Saya hanya mengungkap fakta sejarah.

Akhirnya terima kasih untuk Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan/Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) SVD Ende. Kita berawal dari sana (Candraditya) dan di hari-hari ini setelah 24 tahun kita bertemu lagi di sini. Bukan dengan mereka mereka yang terbebaskan, tapi masih dengan korban dan keturunan korban yang sama.

Kita masih juga mengumandangkan syair yang sama: “Membela yang kecil bukan karena mereka benar, tapi karena mereka menderita”. Kita orang Gereja…! Orang Gereja itu harus memperhatikan orang yang menderita, bukan berpihak kemana-mana, tapi kalau mau berpihak, berpihak pada orang kecil. 

Penulis: Antonius Yohanis Bala-Aktivis Masyarakat Adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *