BRI Hormati Proses Hukum Kasus Penyaluran Kredit Fiktif di BRI Kantor Cabang Maumere

waktu baca 2 menit
Pemimpin Kantor Cabang BRI Maumere, I Nyoman Slamet Destrawan.

MAUMERE-Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit fiktif di tiga kantor unit yang berada di bawah kendali Kantor Cabang Maumere, Nusa Tenggara Timur.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi pihak berwajib yang telah menindaklanjuti kasus ini,” ujar Pemimpin Kantor Cabang BRI Maumere, I Nyoman Slamet Destrawan, dalam keterangan persnya di Maumere pada Kamis (23/01/2025).

I Nyoman Slamet Destrawan menegaskan bahwa BRI berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud dan telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pegawai yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami juga terus proaktif dalam membantu pengungkapan kasus-kasus fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tambahnya.

BRI memastikan akan terus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mendukung penanganan kasus ini secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sikka telah meningkatkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, dalam keterangannya pada Rabu, 22 Januari 2025, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan dokumen kredit di tiga unit BRI, yaitu BRI Unit Kewapante, BRI Unit Nita, dan BRI Unit Paga.

“Kami telah memeriksa 31 saksi, terdiri dari 11 saksi di Unit Kewapante, 13 saksi di Unit Paga, dan tujuh saksi di Unit Nita,” ungkap Henderina. Menurutnya, pihak kejaksaan telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum, sehingga proses hukum dinaikkan ke tahap penyidikan.

Henderina menambahkan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan terhadap oknum pegawai bank dan pihak eksternal yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan terus berupaya menuntaskan kasus ini demi keadilan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *