Polres Sikka Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Barang Elektronik dan Kambing, 2 Pelaku Dalam Pencarian
MAUMERE- Tim Buser Polres Sikka berhasil menanglap tiga orang pelaku pencurian barang elektronik, Senin (16/9/2024).
Ketiga pelaku tersebut yakni Martinus (24) asal Desa Wairbleler Kecamatan Waigete, Paulus (20) seorang pelajar asal Kelurahan Kotauneng, Kecamatan Alok dan Marselus (23) asal Desa Runut, Kecamatan Waigete.
Demikian keterangan Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale kepada media, Selasa (17/9/2024).
Dijelaskan, peristiwa penangkapan itu terjadi setelah Tim Buser mendapat informasi tentang posisi seorang terduga pada Minggu (15/9/2024). Informasi tersebut sesuai dengan LP/B/131/IX/2024/Res. Sikka tangal 16 September 2024 tentang pencurian.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 21.00 Wita, Tim Buser yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka Jumpatua Simanjorang berhasil mengamankan Marselus seorang pelajar yang menggadaikan Barang Bukti (BB) HandPhone.
Adapun sejumlah BB yang berhasil diamankan polisi di antaranya 1 buah mixer, 1 buah power, 1 buah equalizer, 1 set kabel sound system. 1 set alat bubut, 1 buah hand phone dan 1 helm INK.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain dari Martinus berupa 1 buah laptop accer warna hitam.
Semua jenis barang bukti tersebut ternyata diterima oleh seorang penadah yang diketahui bernama Paulus asal Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante.
Ipda Yermi Soludale mengatakan, selain ketiga pelaku yang sudah ditangkap ini, petugas sedang berupaya untuk menangkap satu pelaku lain. Kedua pelaku yang masih dalam pencarian ini bernama Nelu dan Rinto diketahui mencuri kambing dan laptop.