Mabuk Miras, Pemotor di Sikka Tabrak Pengendara Lain, 1 Meninggal Dunia, 2 Luka Berat dan Ringan
MAUMERE-Tabrakan antara dua sepeda motor terjadi di jalan Trans Flores lintasan Maumere-Larantuka tepatnya di Patihau, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasubsi Pid PDM Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale kepada media ini, Sabtu (14/9/2024) malam mengatakan, tabrakan ini menyebabkan 1 orang pengendara meninggal dunia dan 2 pengendara lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
“Korban meninggal dunia atas nama Karolus Koro (28 tahun) asal Desa Wairterang meninggal dunia. Sementara korban luka berat yakni pengendara Honda Revo Absolut atas nama Virgilius Poa Lako (24 tahun), seorang karyawan swasta. Korban luka ringan Paulus Andreas Andi (25 tahun) warga Desa Runut,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait kronologis kejadian, pengendara sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam putih tanpa TNKB, Karolus Koro yang dalam pengaruh alkohol moke dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm, membonceng Paulus Andreas Andi juga dalam pengaruh moke dan tidak menggunakan helm, datang dari arah Larantuka menuju Maumere. Sesampainya di TKP, keluar jalur dan menabrak sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam yang dikendarai Virgilius Poa Lako yang datang dari arah berlawanan.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor honda Revo Avsolut, Karolus Koro mengalami luka memar di bagian paha kanan, luka robek di telapak tangan kanan, di mulut mengeluarkan darah dan meninggal dunia. Pengendara sepeda motor honda Revo Fit, Virgilus Poa Lako mengalami patah tulang pada betis dan paha kanan serta luka di telapak tangan kanan.
Sementara yang di bonceng sepeda motor honda Revo Absolut, Paulus Andreas Andi mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Waigete, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.
“Setelah menerima laporan, polisi mendatangi TKP, melakukan Olah TKP,
mengamankan barang bukti di Polsek Waigete, mengecek korban di Puskesmas Waigete, mmbuat Laporan Polisi serta membuat Permintaan Visum et Reperttum,” tambahnya.