Kantor Imigrasi Maumere Lakukan Pengawasan Keimigrasian di PT. Asamutiara Nusantara Flores Timur

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Kegiatan pengawasan keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Maumere, Rabu (11/9/2024).

LARANTUKA-Kantor Imigrasi Maumere melakukan pengawasan keimigrasian terkait kegiatan dan keberadaan orang ssing di PT. Asamutiara Nusantara yang berada di Desa Konga Kecamatan Titehena Kabupaten Flores Timur, Rabu (11/9/2024).

Langkah pengawasan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Nomor W. 22.IMI.IMI.3.GR.04.01-159 tanggal 10 September 2024.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere R. Haryo Sakti bersama Kasi Inteldakim Andi Syahputra dan Kasubsi intelijen Keimigrasian Dikit Prima Nugraha dan staf.

Kegiatan Pengawasan tersebut di fokuskan ke PT. Asamutiara Nusantara, yang berlokasi di Pulau Konga Kabupaten Flores Timur. Disana petugas bertemu dengan M. A. Jurni (Corporate Secretary & HRD Manager) dan Ibu Tiwi (staff).

Pada kesempatan itu, M. A. Jurni menjelaskan kepada petugas bahwa PT. Asamutiara Nusantara berdiri pada tahun 1995 yang 100% PMA dan merupakan perusahaan bergerak dalam usaha budidaya mutiara.

Saat ini di PT. Asamutiara Nusantara memiliki jumlah karyawan tetap kurang lebih 80 orang dan sekitar 100 orang pekerja harian dan terdapat 1 orang TKA asal Jepang yang menjabat sebagai Presiden Direktur.

Lanjutnya, PT. Asamutiara Nusantara juga berencana akan mendatangkan 1 orang TKA asal Jepang kembali, yang akan tiba pada tanggal 24 September 2024.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang TKA asal Jepang yang bekerja di PT. Asamutiara Nusantara. Dari hasil Pengawasan Keimigrasian terkait kegiatan dan keberadaan Orang Asing di PT. Asamutiara Nusantara bahwa 1 orang TKA asal Jepang yang menjabat sebagai Presiden Direktur menggunakan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal yang sah dan masih berlaku.

Selanjutnya Petugas menyampaikan aturan dan kebijakan keimigrasian terbaru, juga meminta agar PT. Asamutiara Nusantara tetap mentaati peraturan yang ada di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *