Arah Dukungan Pilkada Sikka Tak Sejalan dengan Keputusan DPP Partai Garuda, Aci Fang Dibebastugaskan dari Ketua DPC Garuda Sikka
MAUMERE-Heldigardis Sunur (Aci Fang) telah resmi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Sikka sejak 26 Agustus 2024.
Padahal, di bawah kepemimpinan Aci Fang, partai besutan Ahmad Ridha Sabana ini berhasil meraih 2 kursi di DPRD Sikka dan menjadi satu satunya DPC yang berhasil menyumbang kursi bagi partai Garuda selama 10 tahun berkiprah di NTT.
Dalam konfrensi pers yang digelar, Jumat, (30/08/2024), Aci Fang didampingi Sekretaris DPC Partai Garuda Sikka demisioner, Faustinus Vasco menjelaskan, dirinya sempat kaget setelah mengetahui bahwa ia dan sekretaris DPC Partai Garuda Sikka telah dibebastugaskan sejak tanggal 26 Agustus 2024. Itupun ia ketahui dari media sosial.
Kekacauan itu menurut Aci Fang terkait deal dealan harga kursi Partai Garuda antara para calon yang maju dalam Pilkada Sikka dan DPP Partai Garuda. Dimana kata Aci Fang, DPP lebih tertarik mengakomodir tawaran dari salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sikka, Juventus Prima Yoris Kago (Jipyk).
Menurut Aci Fang, ia sempat dihubungi oleh DPP Partai Garuda bahwa Jipyk menawar akan membayar mahar politik senilai Rp 1 Miliar ditambah biaya surat tugas Rp 50 juta untuk 2 kursi legislatif DPC Garuda Sikka.
Sehingga Aci Fang diminta oleh DPP Partai Garuda untuk segera berkomunikasi dengan salah satu bakal calon bupati Sikka lainnya yakni Suitbertus Amandus yang sebelumnya sudah lebih dulu ditawarkan oleh DPP mahar sebesar Rp 400 juta dan surat tugas Rp 50 juta untuk 2 kursi DPC Garuda Sikka.
Menurut Aci Fang, ia diminta agar menyampaikan ke Suitbertus Amandus apa bisa membayar mahar politik Rp. 2 miliar untuk 2 kursi DPC Garuda Sikka.
“Saya bilang, sudahlah kalau memang begitu, silahkan kalian cari sendiri. Saya angkat tangan,” jelas Aci Fang.
Aci Fang juga menyampaikan, dikarenakan belum mengeksekusi pembayaran mahar kepada DPP Partai Garuda, arah dukungan yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Model B Persetujuan Partai kemudian dialihkan kepada Bakal Calon Bupati Sikka, Fransiskus Stephanus Say.
“Setelah Jipiq tidak jadi, Stef Say ke Kantor DPP Garuda untuk nego lagi. DPP juga nego harga tanpa memberitahu ke saya. Tiba-tiba SK Persetujuan Partai (B-1 KWK) sudah berada di tangan Stef Say,” ujarnya.
Kata Aci Fang, berdasarkan informasi yang ia himpun dari orang dalamnya di DPP Garuda, Stef Say membayar Rp 500 juta untuk mendapatkan SK Persetujuan Parpol (B1-KWK) untuk maju mengikuti konstestasi Pilkada Sikka.
“Stef Say selain bawa SK B-1 KWK juga bawa SK pergantian pengurus DPC Garuda Sikka. Tanggal 26 Agustus 2024, kedua SK itu keluar sama-sama,” ujarnya.
Terhadap arah dukungan DPP Partai Garuda yang dialihkan ke Stef Say, Aci Fang mengaku dirinya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari DPP Partai Garuda.
Ia menambahkan, dirinya tetap komitmen bersama kepengurusan DPC Garuda Sikka yang lama untuk tetap mendukung Paket SARR.
Sementara itu Sekretaris DPC Partai Garuda Sikka demisioner, Faustinus Vasco menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Penugasan dari DPP Partai Garuda, DPC Partai Garuda Kabupaten Sikka membentuk Tim 7 untuk melakukan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sikka.
Setidaknya ada 10 kandidat yang mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sikka 2024-2029. Dari 10 kandidat, 4 kandidat melamar sebagai pasangan yakni; Suitbertus Amandus-Robert Ray (Paket SARR) dan Hendrikus B. Sali-Theofilus Moan Sato (Paket SANTUN). Sementara 6 kandidat melamar tidak berpasangan, termasuk diantaranya Juventus Prima Yoris Kago (Jipyk) yang melamar secara online sebagai bakal calon bupati Sikka.
“Karena yang melamar lengkap berpasangan hanya paket SARR dan paket SANTUN yang direkomendasikan oleh Tim 7 DPC Partai Garuda Sikka ke DPP Partai Garuda. Kita juga memberikan nomor kontak 2 paket tersebut kepada DPP sehingga ada ruang komunikasi,” jelasnya.
Terkait surat surat keputusan bebas tugas dari DPP, Vasco mengaku hingga kini pihaknya belum menerima penyampaian lisan maupun tertulis.
“Informasi yang kita peroleh dari media sosial, pemberitahuan bebas tugas DPP Partai Garuda tersebut ditujukan kepada struktur DPC Partai Garuda Sikka. Secara tata kelola partai, DPP harus memberikan konfirmasi langsung kepada DPC Partai Garuda, entah melalui DPP atau DPD. Sampai sekarang kita belum terima,” jelasnya.
Menyikapi keputusan DPP Partai Garuda membebastugaskan kepengurusan DPC Partai Garuda Sikka, Aci Fang menegaskan bahwa sesuai dengan keputusan, pihaknya akan tetap mendukung Paket SARR dalam Pilkada Sikka 27 November mendatang.
“Sudah ada beberapa PAC yang menyampaikan akan tetap bersama saya meski kami telah dibebastugaskan oleh DPP Partai Garuda,” ungkapnya.
Aci Fang juga menambahkan kalau dirinya sedang mempertimbangkan untuk kembali ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang pernah ia pimpin sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, DPP Garuda Sikka telah menunjuk salah seorang pengurus DPC Garuda Sikka demisioner, Zacarias Heriando Siku sebagai Plt. Ketua DPC Garuda Sikka.