Imigrasi Maumere dan Divisi Keimigrasian Kanwil NTT Koordinasi Terkait Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Tim dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dan rombongan dari Divisi Keimigrasian Kanwil NTT melakukan koordinasi ke rumah Keuskupan Agung Ende yang beralamat di Jalan Jurusan Ndona, Gheogoma, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Rombongan diterima oleh Romo Evan Lando yang menjabat sebagai Sekertaris Keuskupan Agung Ende, Senin (8/7/2024).

Pada kesempatan tersebut tim mendapatkan informasi dari Sekertaris Keuskupan Agung Ende yang mengatakan, informasi yang diterima dari keuskupan bahwa Paus Fransiskus tiba di Jakarta tanggal 03 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 dan rencana tanggal 05 Agustus 2024 akan memimpin misa di GBK. Kemudian, pada tanggal 06 Agustus 2024, Paus Fransiskus berangkat dari Jakarta menuju Dili.

Kata Romo Evan Lando, pihak keuskupan juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI dan Stakeholder lainnya untuk pengamanan saat kedatangan Paus Fransiskus di Jakarta maupun saat berada di Dili.

“Dari pihak keuskupan menginformasikan sampai dengan saat ini baru 60 perserta dan kebanyakan dari biarawan/biarawati di wilayah Keuskupan Agung Ende yang mendaftarkan diri untuk menghadiri kunjungan Paus Fransiskus di Dili dan kemungkinan akan bertambah karena pihak keuskupan membuka pendaftaran langsung dari kantor sekertariat keuskupan atau melalui website Keuskupan Agung Ende,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mengatisipasi banyaknya peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil NTT meminta pihak keuskupan untuk mendatakan banyaknya jumlah peserta dan akan disiapakan jalur kusus supaya memudakan pelayanan kepada umat yang akan masuk ke Dili dalam rangka kedatangan Paus Fransiskus di negara Timor Leste.

Kepala Divisi Keimigrasian NTT juga menyampaikan kepada pihak keuskupan untuk berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi di wilayah terdekat untuk pengurusan dokumen bagi umat yang mau mengikuti kunjungan Paus Fransiskus di Dili.

“Kami juga mememinta kepada pihak keuskupan untuk mengumumkan melalui gereja-gereja terkait dengan warga yang mau mengikuti kunjungan Paus di Dili harus dilengakapi dengan dokumen berupa paspor atau Pas Lintas batas yang berlaku untuk menghindari terjadinya pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *