Kompolnas Akan Surati Polda NTT Terkait Kasus Empat Wanita yang Disuruh Oknum Polisi Minum Miras di SPKT Polres Sikka
FLORESPEDIA.ID-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda NTT terkait pemberitaan media TV dan online ada 4 perempuan dan seorang polisi merokok dan minum minuman keras, diduga di ruang SPKT Polres Sikka.
“Kami tadinya kaget melihat dari pemberitaan media TV dan media online terkait ada 4 perempuan dan seorang polisi merokok dan minum minuman keras, diduga di Polres Sikka. Tetapi setelah adanya bantahan Kapolres Sikka dan permintaan maaf 4 perempuan yang meminum minuman keras, kami menganggap perkara sudah dapat ditangani dengan baik. Kami kembali terkejut dengan adanya pemberitaan adanya bantahan dari salah seorang perempuan yang meminum miras, yang menjelaskan bahwa polisi yang mengarahkan buat klarifikasi yang berbeda dengan fakta,” ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, S.H, LL.M dalam keterangannya kepada media, 31 Mei 2024 lalu.
Lanjut Poengky Indarti, pihaknya akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda NTT untuk perhatian Irwasda Polda NTT selaku Pengawas Internal Polri, agar dapat mengecek kebenarannya.
“Jika benar bantahan tersebut bahwa ada arahan untuk membuat klarifikasi yang berbeda, maka Pengawas Internal perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat di Polres Sikka, dan memproses kode etik dan disiplin kepada mereka,” ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial facebook yang memperlihatkan empat orang wanita dan seorang oknum polisi Polres Sikka sedang duduk sambil merokok dan memperlihatkan sebotol minuman keras.
Keempat wanita tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi. Tampak dalam sebuah video yang beredar di media sosial facebook, keempat wanita tersebut menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Video permohonan maaf ini ternyata berbeda dengan situasi yang sesungguhnya terjadi.
Salah seorang wanita B kepada media mengatakan, minuman keras (moke) yang mereka komsumsi di ruangan belakang SPKT Polres Sikka adalah sesuai permintaan dari dua orang oknum polisi yang berinisial B dan C. Mereka juga yang memberikan uang ke kami untuk keluar membeli moke.
“Jadi apa yang ada di dalam klarifikasi kami tidak benar seperti yang terjadi saat itu,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Kata B, mereka saat itu berada di SPKT Polres Sikka dikarenakan salah satu dari temannya yang bernama Lili dilaporkan kerena kasus pemukulan.
Setelah selesai dilakukan proses mediasi dan ketika kami mau pulang, dua oknum polisi itu menahan kami untuk duduk minum-minum moke di SPKT Polres Sikka.
“Katanya kami masih ada persoalan, kami diminta untuk wajib lapor selama enam bulan dan jam wajib lapornya jam sebelas malam dengan membawa moke dua botol dan ikan bakar satu ekor. Biar kalau setiap kali ada persoalan, kami bisa dibantu,” ungkap B.
Saat itu, setelah selesai urusan mediasi, ketika mau pulang, salah satu oknum polisi berinisial B menahan kami untuk duduk minum disitu.
“Awalnya kami menolak tapi beliau menyampaikan kalau menolak berarti besok lusa ada apa-apa kami tidak akan mau bantu ade-ade. Awal satu botol, teman saya bernama LS yang membeli dan yang botol kedua, mereka yang kasih uang ke kami untuk pergi beli. Video yang viral itu diambil oleh teman saya pas minum botol yang kedua,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP. susanto kepada media ini, hanya menjawab singkat bahwa hal tersebut tidak ada.
“Yang itu tidak ada Pak,” ungkap AKP.Susanto.