Verifikasi Administrasi oleh KPU Sikka: Paket Independen Flory-Ken Penuhi Syarat, Paket Bernas Belum Penuhi Syarat dan Ikut Tahap Perbaikan

waktu baca 2 menit

FLORESPEDIA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sikka 2024, pada Sabtu (01/5/2024) malam di Aula Kantor KPU Sikka.

Pantauan media ini kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sikka Herimanto didampingi 4 Komisoner KPU Sikka lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU NTT Divisi Teknis Penyelenggaraan Eliaser Rihi Domi, Ketua Tim Pemenang Paket Flory-Ken Fransisko Dijer da Gomez dan Tim IT Paket Bernas, Denos.

Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto, saat membacakan hasil verifikasi paket Flory-Ken menyampaikan bahwa, berkas penyerahan dukungan paket Flory-Ken sejumlah 32.861 yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 26.938, belum memenuhi syarat sejumlah 4.810 dan tidak memenuhi syarat sejumlah 1.113 dukungan.

Lanjutnya, jumlah dukungan memenuhi syarat tersebut lebih dari syarat dukungan minimal sebanyak 24.423 dukungan yang telah di tetapkan. Jumlah dukungan yang dimaksud tersebar di 21 Kecamatan. Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 11 kecamatan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti verifikasi faktual ke satu,” ungkap Herimanto.

Sementara itu, penyerahan berkas dukungan Paket Bernas 26.462 yang dinyatakan memenuhi syarat 8.313, belum memenuhi syarat sejumlah 8.620, tidak memenuhi syarat sejumlah 9.529 dukungan.

Lanjutnya, jumlah dukungan memenuhi syarat tersebut, kurang dari syarat dukungan minimal sebanyak 24.423 dukungan yang telah ditetapkan. Jumlah dukungan yang dimaksud tersebar di 21 Kecamatan, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 11 kecamatan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon dinyatakan belum memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan perbaikan kesatu untuk menambah jumlah dukungan baru atau memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat,” demikian disampaikan Ketua KPU Sikka Herimanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *