Pedagang Rombengan di Pasar Alok Protes Dipindahkan ke Lapak yang Kecil, Kadis Perindagkop: Lapak Sudah Tidak Layak, Jadi Mau Diperbaiki

waktu baca 3 menit

FLORESPEDIA.ID-Himbauan pihak Pengelola Pasar Alok merelokasi pengguna lapak rombengan Pasar Alok menuai protes dari puluhan pedagang pengguna lapak yang sudah belasan Tltahun berjualan di lapak tersebut, pada Jumat (31/5/2024) sore di Pasar Alok, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Pengguna lapak Aty Tokan, kepada media ini menyampaikan bahwa, pada Selasa 28 Mei 2024 lalu, pihak pengelola pasar menghimbau untuk segera kosongkan lapak sampai dengan Selasa 4 Juni 2024. Alasannya karena lapak tersebut akan dibangun untuk lapak tekstil pakaian baru.

“Kita disuruh pindah ke lapak yang lain, tapi lapak yang lain ukurannya kecil hanya 2×3 meter. Itu ukuran peti saja tidak masuk, apalagi kita pakai bambu mau gantung, pengunjung juga pasti jenuh mau masuk belanja,” ungkap Aty.

Aty menuturkan, alasan lain mereka direlokasi karena menjual pakaian ilegal dari luar negeri jadi otomatis tanpa izin. Menurutnya mereka menjual pakaian bekas yang mereka beli di Surabaya.

“Sedangkan kami belinya di Surabaya, kalau mau tutup ya harusnya tutup di Surabaya. Kalau ilegal kenapa di bayar retribusi diterima oleh pemerintah,” kata Aty.

Ia menambahkan bahwa setiap bulan mereka membayar retribusi dari awal Rp.47.000 sampai dengan Rp.50.000 saat ini kepada pemerintah.

“Kalau mau direnovasi kami terima, pindahkan kami sementara, tapi kalau selesai renovasi kami harus masuk lagi kembali ke tempat semula”, ujarnya.

Sementara itu Kepala Disperindag Kabupaten Sikka Ferdi Lepe, ketika dihubungi media ini melalui telepon WhatsApp, Sabtu (01/6/2024) mengatakan, lapak tersebut akan diperbaiki melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Menurutnya lapak tersebut sudah tidak layak lagi digunakan sangat membahayakan bagi penjual maupun pembeli.

“Lapak itu kalau angin besar pasti tumbang sudah, kondisinya sudah miring sekali. Karena itu kita percepat, pas setelah hari pasar itu kita umumkan untuk segera dikerjakan. Karena dalam rencana kegiatan kita dalam bulan Juni ini harus sudah selesai” ungkap Ferdi.

Ia mengatakan, pemerintah pada prinsipnya menyediakan jasa untuk pelayanan, jadi mereka yang sudah berjualan di lapak Pasar aAlok akan tetap berjualan. Karena menurutnya mereka adalah warga penjual tetap Pasar Alok dan pasti mendapatkan tempat.

“Karena tempatnya sudah tidak layak maka kita perbaiki, setelah itu mereka kita kembalikan. Sehingga mereka bisa berjualan kembali dalam kondisi aman baik itu penjual maupun pembeli,” elas Ferdi.

Ferdy menerangkan, terkait pernyataan pakaian ilegal, pemerintah tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Hal tersebut merupakan dinamika yang terjadi antara penjual dan pengelola pasar, menurutnya mereka sudah sangat dekat sering guyon bersama.

“Setelah saya konfirmasi ternyata mereka ini sudah baku ganggu dari sananya memang, mereka ini kan sudah sangat dekat, keseharian bersama, sering baku ganggu, jadi sudah biasa begitu dan bagian dari dinamika diantara mereka jadi bukan pernyataan dari pemerintah Itu tidak benar,” tegas Ferdi Lepe.

Kontributor:Januarius Dunia
Editor:Mario WP Sina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *