Jadwal Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Paslon Kepala Daerah Perseorangan Diperpanjang KPU RI
FLORESPEDIA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka selesai melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat bakal dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024.
Demikian disampaikan oleh Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo kepada media ini, Kamis (30/5/2024) Sore.
Dikatakan Boy Gapo, untuk verifikasi administrasi dokumen dukungan pasangan calon perseorangan telah selesai dilakukan.
Lanjut Boy Gapo, Namun pada Rabu 28 mei 2024, Pukul 17.00 Wita KPU Sikka mendapat surat dari KPU RI No.815/PL.02.7-SD/05/2024 tentang perihal verifikasi administrasi syarat dukungan calon perseorangan dalam pemilihan serentak tahun 2024.
“Ada beberapa poin yang harus ditindaklanjuti yang pertama itu tentang penyesuaian tahapan dan jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi itu awalnya 13 Mei sampai 29 Mei, bergeser sampai 2 Juni 2024”, ungkap Boy.
Lanjut Boy, untuk perbaikan kesatu dan penyerahan dokumen perbaikan kesatu syarat dukungan pada tanggal 3 Juni sampai 7 Juni 2024, dan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan pada 8 Juni sampai 18 Juni 2024 sekaligus pemberian status Farming yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Boy Gapo menerangkan, untuk Calon Perseorangan baru 2 Paket yaitu Paket Flori Ken dan Paket Bernas, dengan total syarat dukungan yang diperoleh 59.323.
“Untuk Paket Flori-Ken 32.861 dan Paket Bernas 26.462”, kata Boy singkat.
Ia menambahkan, untuk ketentuan syarat dukungan dari KPU sendiri mengikuti jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 24.423.