Pilkada 2024, PDIP Perjuangan Sikka Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah pada 16-30 April
FLORESPEDIA.ID-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sikka membuka pendaftaran calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Sikka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Dalam konfrensi pers di sekretariat DPC PDIP Sikka, Senin (15/4/2024) sore, hadir Ketua DPC PDI P Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Bendahara DPC, Stef Sumandi dan Wakil Sekretaris DPC PDI P Sikka, Yansen Seda serta jajaran DPC PDIP Sikka.
Pada kesempatan itu, Fransiskus Roberto Diogo, mengatakan, dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pilkada 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 6029/DPP/III/2024 perihal instruksi pemetaan politik dan penjaringan bakal calon kepala daerah Pilkada serentak tahun 2024 tanggal 8 Maret 2024 dan surat DPD PDI Perjuangan NTT Nomor 1266/IN/DPD-NTT/IV/2024 kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, sudah berproses dengan rapat internal DPC PDI Perjuangan Sikka dan selanjutnya membuka kesempatan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ia menuturkan, secara struktur partai DPD PDI Perjuangan telah mengumumkan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tanggal 12 April 2024 yang lalu.
Sesuai arahan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka akan membuka pendaftaran calon Bupati Sikka dan Wakil Bupati Sikka pada Pilkada 2024 tanpa dipungut biaya.
Lanjut Robi Idong, untuk para bakal calon bupati dan wakil bupati tidak ada kriteria khusus dari PDI Perjuangan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024.
“Pendaftaran ini akan dibuka secara online dan tatap muka. Pendaftaran secara online akan dikawal langsung oleh DPP PDI Perjuangan dan secara tatap muka beetempat di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka di Jalan Wairklau-Maumere sesuai jadwal pada tanggal 16-30 April 2024 jam 09.00-16.00 WITA,” ujarnya.
Kata Robi Idong, pendaftaran ini terbuka untuk kader PDI Perjuangan dan non kader, baik masyarakat umum maupun para kader dari partai lain.
Para calon bupati dan wakil bupati pada saat mendaftar akan mengisi berbagai format biodata dan keperluan lain untuk memenuhi syarat-syarat pencalonan.
“Selanjutnya para bakal calon bupati dan wakil bupati akan mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan DPP PDI Perjuangan termasuk akan disurvey oleh lembaga survey terpercaya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, ketentuan untuk menetapkan calon bupati dan wakil bupati Sikka menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan berdasarkan pertimbangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.