Pj Bupati Sikka: Rencana Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Sikka Akan Dievaluasi
MAUMERE-Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera memastikan akan melakukan evaluasi terhadap rencana anggaran untuk pengadaan pin emas bagi 35 Anggota DPRD Sikka periode 2019-2024.
“Setiap triwulan itu kami ada yang namanya evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Triwulan I terus RKPD Triwulan II, dari situ dasar kita melakukan perubahan RKPD di tahun berjalan. Dari perubahan RKPD tahun berjalan, kita akan susun APBPD Perubahan di tahun berjalan. Tentu dengan segala situasi yang ada, dinamika yang ada, mekanisme ini akan kita pakai dan evaluasi pada setiap jenjang yang ada,” ungkap Adrianus F.Parera kepada media ini, Rabu (13/3/2024) siang.
Dikatakan Adrianus M.Parera, pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka sebenarnya sudah diusulkan dalam beberapa tahun anggaran sebelumnya, namun sempat ditunda karena pandemi COVID-19 dan perimbangan keuangan. Menurutnya, pada Perbup Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun 2024, telah diatur pula terkait standar satuan harga untuk pengadaan pin emas tetapi tidak mengatur spesifik berapa gram emas, itu semua bergantung kepada kebutuhan.
Kenaikan besaran dana pengadaan pin emas dari sebelumnya Rp 300 juta lebih menjadi Rp 500 juta lebih juga karena menyesuaikan dengan kenaikan standar satuan harga terbaru.
“Untuk tinjau kembali pun melalului mekanisme yang ada tadi, tiba-tiba saya batalkan juga tidak bisa. Kita akan lihat juga soal efektifitas, apakah pengadaan pin emas ini penting dan mendesak,” jelasnya.
Sebelumnya, media ini memberitakan, sebanyak 35 Anggota DPRD Sikka akan mendapatkan pin emas. Pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka kini telah dianggarkan oleh Sekretariat DPRD Sikka sebesar Rp 525 juta. Anggaran pembelian pin emas ini telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2024.