Manto Eri Minta Pengadaan Pin Emas Bagi Anggota DPRD Sikka Dibatalkan
MAUMERE-Anggota DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri ketika dimintai tanggapannya terkait rencana pengadaan pin emas bagi 35 Anggota DPRD Sikka, mengungkapkan, pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka sebaiknya dibatalkan.
“Pengadaan pin emas ini memang sudah masuk dalam APBD 2024, namun dengan melihat kondisi keuangan daerah dan respon publik terhadap rencana pengadaan pin emas, maka dengan kewenangan pengadaan yang ada pada pemerintah (Pemkab Sikka), maka bisa dikaji untuk dibatalkan. Sebagai Anggota DPRD saya setuju sebaiknya dibatalkan saja,” ujar Manto Eri, Jumat (8/3/2024) siang.
Ia menuturkan, pembatalan pengadaan pin emas bagi anggota DPRD hal yang biasa karena banyak juga proyek yang sudah direncanakan dan dianggarkan tetapi dibatalkan.
Kata Manto Eri, jika telah dibatalkan, sesuai dengan mekanisme yang ada, anggaran pengadaan pin emas itu bisa dialihkan untuk program dan kegiatan lain yang lebih bermanfaat.
Ia juga menyampaikan, selama ini sebagai Anggota DPRD Sikka pihaknya sudah mempunyai pin masing-masing yang dibeli sendiri, dimana pin yang dipakai adalah pin biasa bukan pin emas.
“Dengan melihat respon publik yang negatif dan efisiensi anggaran daerah, juga kondisi rakyat yang lagi susah, pengadaan pin emas saya setuju dibatalkan, kita buat program yang lain,” tegas Manto Eri.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan DPRD Sikka, Gratiana A. Herianje yang ditemui media ini di Kantor DPRD Sikka, Jumat (8/3/2023) pagi mengatakan, pengadaan pin emas bagi 35 Anggota DPRD Sikka merupakan kesepakatan bersama DPRD dan Pemkab Sikka dan telah melalui tahapan pembahasan, baik di komisi, Badan Anggaran DPRD Sikka serta termuat dalam KUA-PPAS dan DPA Sekretariat DPRD Sikka.
“Kami di Sekwan hanya mengeksekusi, kalau di Banggar juga tidak dibahas dan disetujui, kami juga tidak eksekusi pengadaan pin emasnya. Semua sudah dibahas sesuai tahapan,” jelas Gratiana A. Herianje.