Hampir 1 Tahun 2 Bulan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB Mengendap di Polres Sikka, Kini Akan Naik ke Penyidikan
MAUMERE-Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan ayam KUB dari dana desa tahun anggaran 2022 pada 18 desa di Kabupaten Sikka oleh Polres Sikka telah menghabiskan waktu penyelidikan sellama 1 tahun 1 bulan lamanya. Namun, hingga kini kasus dugaan tipikor dana desa ini belum memenuhi titik terang kepastian hukum.
Kapolres Sikka, AKBP.Hardi Dinata dalam kesempatan wawancara beberapa waktu lalu mengatakan, dalam kasus pengadaan ayam KUB melalui dana desa yang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Sikka sementara dalam tahapan penyelidikan akhir dan kemungkinan besar pihaknya akan mengajukan ke tahap penyidikan tetapi menunggu hasil audit dari Inspektorat Sikka. Para pihak yang terlibat dalam pengadaan ayam KUB juga dimintai keterangan.
“Dari 18 desa yang bermasalah, sebagian besar sudah mengembalikan dana desa itu dan kami sementara menunggu audit investigatif terbaru dari Inspektorat Sikka,” ujar Kapolres Sikka.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP.Jumpatua Simanjorang, melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP.Susanto mengatakan, kasus dugaan tipikor pengadaan ayam KUB
ditunda penanganan karena masih tahapan pemilu.
Lanjutnya, saat ini penyelidikan sudah selesai dan penyidik merencanakan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
“Secepatnya jika nanti setelah naik sidik dan penetapan tersangka akan disampaikan,” ungkapnya.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Sikka, Servas Sewar kepada media ini mengungkapkan, terkait adanya permintaan dari Polres Sikka untuk dilakukan audit lanjutan dalam masalah pengadaan ayam KUB yang bersumber dari dana desa, pihaknya di Inspektorat Sikka tidak lagi mengadakan audit baru, hal ini dikarenakan sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan.
“LHP sudah terbit, tidak ada pemeriksaan lagi, ya urusan selanjutnya ada di Polres Sikka,” ungkap Servas Sewar singkat.
Untuk diketahui kasus dugaan tipikor pengadaan ayam KUB dari dana desa tahun anggaran 2022, Polres Sikka telah melakukan pulbaket sejak 15 Januari 2023. Namun hingga pergantian Kapolres Sikka dan Kasat Reskrim, kasus ini belum menemui titik terang penuntasan hukumnya.