Pemkab Flotim Perpanjang Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
LARANTUKA-Pemerintah Kabupaten Flores Timur memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dari 25 sampai 31 Januari 2024.
Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat bencana ini tertuang dalam Surat Keputusan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi Nomor BPBD.300.2.1/005/BID.KL/2024.
Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi mengungkap pertimbangan memperpanjang masa tanggap darurat dengan memperhatikan Laporan Aktivitas oleh Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki tertanggal 23 Januari 2024. Dalam laporan disebutkan tingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih berada pada Level IV.
Selain itu, juga memperhatikan Kajian Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Ia juga menambahkan apabila masa tanggap darurat telah selesai dan atau memerlukan penanganan lebih lanjut, maka dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan hasil kajian.