8 Tahun Kopdit Obor Mas Hadir di Lembata, Anggota 13.643 Orang dan Aset Capai Rp 91,5 Miliar
LEWOLEBA-LEWOLEBA-KSP Kopdit Obor Mas pada hari ketiga perayaan HUT ke-51 KSP Kopdit Obor Mas, Jumat (17/11/2023), meresmikan Kantor KSP Kopdit Obor Mas Cabang Utama Lembata.
Peresmian Kantor Cabang Utama Lembata ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi UKM, Ahmad Zabadi didampingi Kadis Koperasi dan Nakertrans NTT, jajaran pengurus dan manajemen Kopdit Obor Mas.
Ketua Pengurus KSP Kopdit Obor Mas Markus Menando mengatakan, kami memilih perayaan HUT ke 51 kali ini di Lewoleba, Lembata, selain karena bersamaan dengan peresmian gedung kantor baru ini, kami ingin meyakinkan anggota bahwa Obor Mas sungguh hadir sebagai Kopdit yang kuat, kokoh dan terpercaya sekaligus mempertegas eksistensi Obor mas sebagai bukti promosi kami kepada calon anggota. Agar semua anggota yakin bahwa semua yang dipromosikan itu baik
dan benar adanya.
Ditambah lagi dengan kehadiran Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM RI di Lembata semakin menguatkan kami di jajaran penasihat, pengurus, pengawas, manajemen dan terutama semua anggota bahwa Obor Mas hadir sebai lembaga keuangan yang kuat, kokoh dan terpercaya.
“Semoga moment hari ini menjadi tonggak sejarah KSP Kopdit Obor Mas di Lembata yang menjadi dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan KSP Kopdit Obor Mas kedepannya. Kontribusi Lembata tentunya sangat berarti untuk lembaga ini, sebagai salah satu cabang
dari 22 cabang yang ada,” jelas Markus Menando.
Hadir Sejak April 2015
Markus Menando mengungkapkan, sudah 8 tahun Kopdit Obor Mas hadir di Lembata, sejak April 2015. Saat ini data per 31 Oktober 2023, Kopdit Obor Mas KCU Lembata memiliki jumlah anggota 13.643 orang, simpanan anggota Rp 64.308.881.374, saldo pinjaman Rp 82.169.138.081, aset Rp 91.550.194.521. Jumlah karyawan sebanyak 34 orang.
“Jumlah anggota didominasi oleh kelompok petani, nelayan, peternak, UKM dan pedagang sebanyak 74% dan sisanya terdiri dari PNS, pensiunan, tenaga kontrak, swasta potensial, TNI/POLRI, biarawan/wati, sopir, ojek dan ALB sebanyak 26%,” ujarnya.