Kepala Kantor Imigrasi Maumere Koordinasi Tempat Pemerikasaan Imigrasi di Pelabuhan Laut L.Say

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTT , Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone, pada Rabu (08/11/2023), melakukan koordinasi Tempat Periksaan Imigrasi ( TPI ) di pelabuhan L.Say Maumere.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Eko Julianto Rachmad didampingi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Philipus Aloysius Fernandez dan Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian, Arter Meyvan Roring.

Pada kesempatan itu, Eko Julianto dan tim langsung bertatap muka dengan General Manager Pelabuhan L. Say, Erry Ardyanto guna membahas tentang persiapan ruangan terkait Kedatangan dan keberangkatan kapal domestik maupun International , serta fasilitas seperti PV, Wifi, AC, meja dan kursi yang akan disiapkan guna kelancaran kegiatan pemeriksaan keimigrasian.

Eko Julianto mengatakan, petugas pemeriksa pendaratan adalah pegawai imigrasi yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia pada area imigrasi yaitu area terbatas yang hanya dapat dilalui oleh penumpang atau awak alat angkut yang akan keluar atau masuk wilayah Indonesia atau pejabat dan petugas yang berwenang.

“Pelabuhan Laut L. Say merupakan Tempat Pemeriksaan Imigrasi sehingga dipandang perlu untuk memiliki ruangan khusus untuk Pemeriksaan Keimigrasian,“ tambah Philips Fernandez.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Maumere dan tim berkeliling dan melihat di area sekitar Pelabuhan Laut L. Say.

Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan menjunjung Kepentingan Keamanan NKRI terkhusus Kabupaten Sikka.

Artikel Story ini kerjasama Kantor Imigrasj Kelas II TPI Maumere dan Florespedia.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *